DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Tuesday, 05 December 2023
MUKOMUKO, MMUNOL.COM — Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Mukomuko saat ini sudah bersiap melakukan inventarisir aset daerah. Hal ini dilakukan karena data lengkap akan aset daerah belum diperbaharui. Baik berupa aset barang bergerak maupun yang tidak bergerak, semua akan didata satu persatu. Hal ini disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA pada Senin,13/11/2023.
Seluruh barang yang menjadi aset milik daerah harus jelas keberadaanya, maka dari itu sangat diperlukan inventarisasi yang seharunya sudah sejak awal dilakukan bidang terkait. Pendataan ulang ini juga untuk mengetahui aset yang rusak, maupun aset yang hilang, ataupun telah dipindahtangankan,
“Aset itu dibeli dari uang negara jelas harus dipertanggungjawabkan. Makanya sejumlah aset yang dikabarkan hilang, baik itu mobil dinas dan motor dinas, ataupun tanah nanti akan kita telusuri dulu biar kedepannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,”kata Sekda.
Sekda menambahkan, selain itu, majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), juga telah dibentuk untuk mengantisipasi timbulnya kerugian negara akibat hilangnya aset milik daerah. Hanya saja TPTGR belum dapat bertindak, karena masih dalam tahap belajar memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sehingga tindakan yang dilakukan nantinya tidak cacat prosedural dan administrasi.
“Tentunya sebagai bagian dari tim TPTGR, kami tidak mau gegabah mengambil kesimpulan. Takutnya nanti justru bertentangan dengan hukum. Kalaupun nanti Pemkab Mukomuko akan menelusuri hilangnya aset, maka kami akan libatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Mukomuko, ”pungkasnya.
Sementara itu tokoh pemuda Kecamatan Kota Mukomuko Zulkifli mengatakan, aset daerah merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting, dan harus diketahui keberadaannya, meskipun hilang, rusak atau sudah tenggelam di dasar laut. Maka dari itu jika nantinya inventarisasi aset telah dilakukan, kemudian ditemukan terjadinya dugaan penggelapan aset siapapun itu oknumnya, TPTGR harus profesional dalam mengungkapnya. Baik itu aset kendaraan, aset tanah dan yang lainnya yang dimiliki oleh Pemkab Mukomuko.
“Berkaitan dengan pengamanan aset daerah ini. Memang membutuhkan ketegasan agar tidak dikuasai pihak lain. Tentunya harapan kami pemerintah daerah dapat benar-benar menjaga aset tersebut, agar dapat dipergunakan untuk jangka waktu yang panjang, ” tutupnya. (slr)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.