DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Tuesday, 05 December 2023
“37 PJS ini akan bertugas menjalankan roda pemerintahan desa (Pemdes), sebab masa jabatan Kades definitifnya berakhir ,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Jodi, S.Pd, Senin,13/11/2023.
Jodi mengatakan, ada dua agenda pesta demokrasi pada tahun 2024, Pemilu dan Pilkada. Maka dari itu Pilkades yang seharusnya dilaksanakan tahun 2024, kemungkinan akan ditunda pada tahun 2025 nanti. Penundaan ini juga karena faktor keamanan dan kesibukan dalam persiapan tahapan-tahapan yang tidak mungkin dilaksanakan secara bersamaan. Dimana menyukseskan Pemilu dan Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dan seluruh institusi pemerintah di Mukomuko. Maka dari itu meskipun pelaksanaan Pilkades ditunda, dipastikan tidak akan mengganggu pelayanaan terhadap masyarakat, “Pjs Kades itu nantinya akan ditunjuk oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari kecamatan dan DPMD Mukomuko, “ujarnya.
Lanjutnya, berkaitan dengan agenda Pilkades nantinya. Untuk anggaran yang dibutuhkan, berdasarkan prediksi sementara kurang lebih Rp5.55 juta. Dengan asumsi sebanyak 37 desa ini, masing-masing akan mendapatkan alokasi Rp15 juta. Nantinya penganggaran akan dibuat secara rinci sesuai dengan kebutuhan selama pelaksanaan Pilkades, sehingga dalam pelaksanaan pemilihan nantinya. Dapat berjalan lancar dan Pemdes dapat dijabat Kades definitif.
“Tentang proses penganggaran, nanti akan kami hitung lagi dengan rinci, tapi gambarannya, kalau satu desa butuh dana sebesar Rp15 juta, maka dana Pilkades untuk 37 desa mencapai sekitar Rp555 juta, bahkan bisa lebih mengingat masih tahun 2025 baru akan dilaksanakan, ”tandasnya. (slr)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.