DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Tuesday, 03 October 2023
Mukomuko, Mmunol.com – Hari ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan,dan Tenaga Kerja (DPMP2TK) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana S.AP mendampingi Pihak Perusahaan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi yang menjuarai lomba Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bengkulu untuk menerima penghargaan dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan RI. adapun perusahaan perusahaan yang menerima Penghargaan sebagai berikut :
1.PT. SAPTA SENTOSA JAYAABADI (Kab.Mukomuko) 2.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII TALO PINO (Kab.Seluma) 3.PT. PLN UP3 WIL. BENGKULU ( Kota. Bengkulu )
Penyerahan Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.
Kepala DPMP2TK Mukomuko, Juni Kurnia Diana mengatakan lomba ini dilakukan melalui proses dengan menyeleksi beberapa perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu. Dan akhirnya terpilihlah PT SSJA ini untuk mendapat penghargaan LKS Bipartit Award 2022 seprovinsi Bengkulu.
Juni berharap dengan adanya lomba ini bisa memotivasi setiap perusahaan yang ada di kabupaten Mukomuko agar memiliki tanggung jawab moral dalam memenuhi persyaratan K3 untuk karyawan perusahaan atau badan usaha. dan juga menghimbau kepada setiap perusahaan untuk lebih mengedepankan LKS Bipartit sebagai sarana Hubungan Industrial di tempat kerja agar dapat menciptakan kondisi yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan
Sebagai informasi juga Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu khususnya di Bidang HI dan pengawasan ketenagakerjaan, menggelar sosialisasi pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan. (28/11/22)
Pada Acara itu di buka langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, dalam kata sambutan kepala dinas mengatakan Sosialisasi pelayanan K3 di peruntukkan bagi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu, untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja di tempat kerja.
Adapun Sosialilasi itu dalam rangka menginformasikan cara menerapkan norma K3 di lingkungan perusahaan masing-masing. Di setiap perusahaan terdapat peraturan perusahaan, dalam pelaksanaannya ada pula pengurus antara perusahaan dan tenaga kerja yang disebut panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3).(maj)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.