Kadis Kominfo Mukomuko Ingatkan Masyarakat Agar Bijak Dalam Memahami Dan Menggunakan Media Sosial

17 views

Share :

WhatsApp Image 2023-11-16 at 09.57.17

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Tingginya arus informasi yang bersliyuran di media social bisa  menimbulkan tingkat penyalahgunaan yang sangat riskan sekali, oleh karena itu perlu ada kesadaran bagi pengguna untuk bijak dalam memahami dan menggunakannya. hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP. Menjadi salah satu narasumber pada acara yang diselenggarakan Pemerintah Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, pada Rabu,15/11/2023.

Dalam acara Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengangkat topik “Dampak dan kesehatan mental pernikahan dini” serta “Bijak dalam memahami dan menggunakan media sosial.

Dalam  materi etika bermedia social yang diisi Kadis Kominfo Mukomuko. Topiknya yaitu “Bijak dalam memahami dan menggunakan media sosial” sebagai mana topik yang diangkat oleh penyelenggara kegiatan.

Dalam kutipan yang disampaikan oleh Kadis Kominfo, Pengertian media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat  Indonesia maupun di seluruh dunia.

Selain itu Kadis Kominfo juga  menekankan etika bermedia sosial. Ada lima etika ya.ng mesti jadi perhatian, 1) pastikan ada fakta dan data jika ingin membuat suatu opini (No HOAX), 2) larangan menyebarkan konten fornografi, 3) larangan mengganggu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), 4) berkomunikasi dengan sopan santun, 5) Menghargai hak cipta dengan menyebutkan sumber Tidak memberikan Informasi Pribadi dan keluarga secara bijak Hindari menggunakan Identitas Palsu (Anomymous become common dan manipulasi, “Ada tiga prinsip mengunggah konten di media sosial. Pertama, tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar hukum,” katanya.

Menurut Kadis Kominfo Mukomuko, hal yang perlu diwaspadai di media sosial  yaitu calon pemberi kerja di masa depan selalu memeriksa media sosial anda. Jangan pertaruhkan masa depan anda, memposting hal-hal negatif akan mempengaruhi psikologis anda menjadi manusia yang berpandangan negatif. Media sosial anda akan menjadi catatan sejarah bagi anda dan anak cucu anda sekalian, “Kemudian, potensi pelanggaran hukum pada media sosial kata Novria, Ujaran Kebencian, Pencemaran nama baik pribadi lain. Pejabat negara, institusi lain, institusi negara, mengunggah konten ideologi negara selain Pancasila, mengunggah konten pemaksaan untuk memeluk agama tertentu. Dan membagi konten berupa berita bohong atau HOAX,” ujar Novria. (slr)

 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 11
  • 8
  • 33,888
  • 13,029