Kemenag Mukomuko Ajukan Sertifikasi Tanah Wakaf

148 views

Share :

FB_IMG_1676373143182

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Kepala Kankemenag Kabupaten Mukomuko didampingi Kasubbag tata usaha dan pelaksana Melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mukomuko. Selasa 14/02/2023 .

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H.Widodo SHi mengatakan saat ini Kemenag mengajukan permohonan percepatan proses Sertifikat BMN berupa Tanah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko. Terkhusus untuk Sertifikat Tanah Kankemenag Kabupaten Mukomuko.

Disampaikan Widodo, pihak BPN sangat mendukung dengan adanya pengajuan sertifikat tanah wakaf ini ,namun tentu harus sesuai dengan prosedur yang baik dan syarat syarat yang lengkap akan dilayani dengan baik, ” selama ini yang menjadi kendala adalah kurangnya persyaratan dalam pengurusan ,seperti pemecahan sertifikat dulu. ” sampai Widodo.

Widodo berharap dengan adanya tanah wakaf ini terindentifikasi dengan baik dan dapat dikelola dengan baik serta bermanfaat sesuai dengan perjuangan dan niat baik wakif yang mewakafkan dulu, semuanya untuk kepentingan umat , ” Kita berharap jangan sampai ada tanah tanah yang sudah diwakafkan dijadikan tanah pribadi. ” Tutup Widodo. (maj)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 4
  • 3
  • 52,073
  • 17,611