DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Sunday, 24 September 2023
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Dana bergulir bantuan Pemerintah untuk Koperasi tercatat masih banyak belum dikembalikan oleh debitur, yang nominalnya mencapai Rp 1,6 miliar. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi usaha kecil menengah (Disperindagkopukm) Kabupaten Mukomuko Nurdiana M.Ap pads Jumat, 14/07/2023.
Dana bergulir ini merupakan program Pemerintah, dimana debitur wajib mengembalikannya. Namun sampai sekarang catatan hitam ini masih muncul, dan ditemukan sejumlah tunggakan.
“Dana bergulir ini bentuk pinjaman yang kita salurkan kepada Koperasi yang harus di kembalikan, yang diharapkan dapat berguna untuk pengembangan usaha, ”kata Nurdiana.
Nurdiana menambahkan, dana bergulir yang masih menuai catatan hitam tersebut, berasal dari anggaran dana bergulir tahun 2006 sampai dengan 2010. Dana bergulir ini ada yang bersumber dari dana Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu maupun APBD Kabupaten Mukomuko. Untuk total tunggakan mencapai Rp 1,6 miliar dari delapan Koperasi simpan pinjam.
“Meskipun sudah cukup lama, berdasarkan perjanjian debitur harus melaksanakan kewajiban pengembalian dana bergulir, dan tidak bisa dihapuskan. Maka dari itu kami meminta pengurus koperasi agar segera melunasi pinjaman dana bergulir tersebut, ”ujarnya.
Lanjutnya, untuk Kabupaten Mukomuko ini memang, banyak berdiri Koperasi baik yang bergerak di simpan pinjam, perdagangan, dan perkebunan. Maka dari itu program-program bantuan pimjaman akan mudah masuk ke daerah ini, namun karena namanya pinjaman wajib hukumnya di kembalikan. Dengan adanya dana bergulir yang macet ini menyebabkan daerah Mukomuko sulit diperhitungkan untuk mendapat bantuan pinjaman lagi.
“Atas tunggakan dana bergulir ini kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, untuk upaya penagihan tunggakan debitur tersebut. Yang jelas ada delapan Koperasi yang menjadi debitur pada periode tersebut masih menunggak dan harus kami tagih,”tandasnya. (rjh)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.