Monday, 17 November 2025
08:22 AM
BENGKULU, MMUNOL.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat persiapan pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 5/11/2025.
KLIK LINK BERITA :https://mmunol.com
Program Jaksa Garda Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Selain itu, program ini juga merujuk pada Surat Direktur II JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor 2651/D.3/Dsb.3/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan program di daerah.
BACA JUGA : Polres Mukomuko Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, memaparkan dasar hukum serta arah pelaksanaan program Jaga Desa yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih (KDKMP).
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOL : https://www.youtube.com/@mmunol
Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan serta mendukung tumbuhnya koperasi desa yang mandiri dan produktif,” ujar Herwan Antoni.
Program Jaksa Garda Desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 November 2025. Rapat persiapan kali ini membahas berbagai hal teknis, antara lain koordinasi antarinstansi, susunan acara, penyiapan data desa sasaran, serta rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Bengkulu dengan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas KDKMP tahun 2025.(red)
Posted in Daerah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.