Target LKPM Kabupaten Mukomuko Rp.2,2 Triliun, Kepala DPMPTSP : Ada Strategi Khusus Yang Akan Dilakukan

352 views

Share :

_IMG_000000_000000

Juni Kurnia Diana S.AP

Ka.DPMPTSP Kabupaten Mukomuko.

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Pemerintah pusat saat ini sedang menargetkan peningkatan laporan kegiatan penanaman modal di seriap daerah di seluruh Indonesia. tidak terkecuali dengan Provinsi Bengkulu, kabupaten Mukomuko ditargetkan harus mendapatkan LKPM sebesar 2,2 trilliun untuk tahun 2023 ini. untuk triwulan pertama di tahun 2023 ini, LKPM kabupaten Mukomuko baru mencapai Rp.65 milliar. berdasarkan press release yang disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP kabupaten Mukomuko Pada Kamis ,25/05/2023.

Untuk merealisasikan target yang dibebankan Pemerintah Pusat ke daerah yang sangat besar dan berat itu,, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana, mengatakan bisa dilakukan apabila setiap perusahaan yang ada di kabupaten Mukomuko melaporkan LKPMnya secara rutin melalui website OSS yang sudah disiapkan di perusahaan masing masing minimal pertriwulan.

Selain itu untuk mencapai target yang ditentukan lanjut Juni, tahun ini juga untuk para pengusaha UKM dan UMKM melaporkan LKPMnya masing masing persemester melalui akun perusahaan masing masing, “kalau setiap perusahaan tidak tertib atau tidak mengikuti aturan aturan yang ada itu, target kita akan susah tercapai. ” ujar Juni.

Disampaikan Juni, pendongkrak terpenuhinya target itu adalah setiap laporan Kegiatan perusahaan menengah ke atas maupun perusahaan UKM dan UMKM .oleh karna itu Juni menghimbau kepada masyarakat pemilik perusahaan untuk sama sama mematuhi aturan tentang pelaporan kegiatan perusahaan yang tertuang dalam Perkap maupun PP yang menyangkut tentang kewajiban kewajiban pengusaha, ” Kami menghimbau kepada perusahaan menengah ke atas maupun UMK maupun UMKM untuk segera mungkin melaporkan LKPMnya, apalagi saat ini sudah menjelang triwulan kedua bagi perusahaan menengah ke atas. ” sampai Juni Kurnia Diana.

Saat ini sambung Juni, dalam perijinan maupun perusahaan saat ini sudah banyak yang dipermudah ataupun dipangkas oleh pemerintah pusat. namun yang menjadi tanggung jawab menjadi semakin berat yaitu untuk mengawasi maupun pembuatan laporan setiap perusahaan perusahaan yang diperketat, ” untuk kesulitan saat ini yang dihadapi pemerintah daerah adalah posisinya dalam masa transisi yaitu peralihan dari manual menjadi digital, juga sistem juga peralihan. di mana masih harus banyak lagi penyesuaian penyesuaian maupun perbaikan dalam pembuatan laporan. demikian juga dengan masyarakat tidak serta merta langsung bisa , masih juga menyesuaikan .oleh karna itu harus butuh waktu untuk sosialisasi . memang saat ini sudah ada operator yang standby untuk menjelaskan setiap persyaratan maupun kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha baru. ” jelas Juni Kurnia Diana.

DIatas semua kendala yang dihadapi, Kepala DPMPTSP tetap optimis dan bekerja keras untuk mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah pusat, ” ya sebagai pejabat yang ditugaskan untuk menangani hal ini, tentu kami punya strategi untuk mengupayakan semaksimal mungkin, kami sadar tugas itu begitu berat dengan keterbatasan personil yang ada , namun kami tetap upayakan yang terbaik, seperti strategi kunjungan maupun pembinaan perusahaan perusahaan menengah tinggi maupun UKM atau UMKM. ” ungkap Juni. Kunia Diana dengan Optimistis.

Sebagai informasi, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, regulasi LKPM dilakukan sesuai ketentuan penyampaian LKPM (Pasal 3 yaitu bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan dan Bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan triwulan. (rjh)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 49,407
  • 17,180