KKI Pastikan Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dicabut Seumur Hidup

260 views

Share :

dr cabul

MMUNOL.COM – Menanggapi permintaan dari Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) segera mengambil tindakan tegas terhadap dr. Priguna Anugerah P. , yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

KLIK LINK : https://mmunol.com

Sebagai wujud komitmen KKI dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan penegakan etika profesi, pada Kamis (10/4), KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. Priguna, segera setelah status tersangka ditentukan oleh aparat penegak hukum. Tindakan ini dilanjutkan dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

BACA JUGA : Kemenkes Hentikan Sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di RS Hasan Sadikin  

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM, menekankan bahwa pencabutan STR dan SIP adalah sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia. “Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ungkap drg. Arianti.

TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLCOM :  https://www.yotube.com/@mmunol

Sebagai langkah lanjut, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung dilansir dari laman Sehat Negeriku.

Penghentian ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS. “Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika di kalangan peserta program pendidikan dokter spesialis,” tambah drg. Arianti. (red)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 7
  • 404,163
  • 44,265