DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Tuesday, 03 October 2023
Mukomuko, mmunol.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko mengadakan kegiatan Refleksi satu tahun kinerja Kejari Mukomuko dalam menangani berbagai kasus PMH (Perbuatan Melawan Hukum). acara giat Refleksi ini diadakan di Aula Kejari Mukomuko, Senin,26/12/2022.
Sebagaimana instruksi Kejasaan Agung (Kejagung) pada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu untuk dapat mempublikasikan tentang kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022 ini. Hal ini dilakukan agar setiap kinerja setiap Kejari dapat diketahui oleh masyarakat secara terbuka dan transparan tentang apa saja yang telah dilakukan selama rentang waktu satu tahun belakangan dalam penanganan berbagai kasus Perbuatan Melawan Hukum..
Saat inilah Instruksi Kejagung itu telah direalisasikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sebagai bentuk kepatuhan bawahan terhadap atasan. Publikasi kinerja Kejari Mukomuko selama tahun 2022 itu dikemas dalam bentuk Refleksi Satu Tahun Kinerja Kejari Mukomuko dalam menangani kasus serta memberikan pendampingan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi dan tindakan yang dianggap menentang hukum di wilayah hukum Mukomuko ini.
Dalam Refleksi Satu Tahun Kinerja Kejari Mukomuko ini, menghadirkan puluhan awak media yang ada di Kabupaten Mukomuko dari berbagai organisasi.Hal ini dilakukan Kejaksaan agar dalam masa kinerja 2022 ini bisa terpublikasi dengan luas dan dapat di ketahui masyarakat luas terutama di kabupaten Mukomuko.
Kajari Mukomuko Rudy Iskandar SH MH dalam giat Refleksi yang didampingi, Kasi Datun Dodi Yansyah Putra SH, Kasi Intel Radiman SH, Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim SH MH serta Kasi Pidum Lisda Yanti SH diwakili mengatakan bahwa pelaksanaan giat Refleksi ini semata- mata bukanlah programnya Kejari Mukomuko, akan tetapi ini merupakan program kerja Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lanjut Kajari, pelaksaaan giat ini bukan hanya diberlakukan Kejari Mukomuko saja, Refleksi ini di intruksikan pada semua Kejari di provinsi Bengkulu, hanya saja tehnik pelaksanaannya saja yang berbeda. namun tujuan nya sama yakni bertujuan untuk mempublikasikan secara terbuka tentang kinerja Kejari dalam masa kerjav waktu 2022 ini..
Kajari Mukomuko melalui masing- masing bidang menyampaikan rekapitulasi kinerjanya dihadapan puluhan awak media dari berbagai tahapan hingga penanganan kasus tindak pidana kejahatan, maupun tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, baik yang sudah ditangani maupun yang masih dalam tahap penanganan maupun penyidikan.
Kajari berharap jika masih terdapat penanganan kasus yang belum sempat diselesaikan agar pihak media dapat mengingatkan pihak Kejaksaan sebagai bentuk mitra kerja, selain itu sambung Kajari, seberapa hebatnya Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam melakukan pekerjaan dalam menangani sejumlah kasus, namun tanpa di publikasikan melalu media massa, Kinerjanya takkan ada nilainya, dan bahkan tidak dinilai oleh atasan..(maj)
Posted in Kesehatan
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.