DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Tuesday, 05 December 2023
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Polres Mukomuko Rilis penangkapan seorang Residivis yang diduga melakukan pencurian hewan ternak. untuk memuluskan aksinya pelaku berisinial SW dibantu oleh rekannya SD dan juga telah melakukan pencurian di berbagai tempat di wilayah kabupaten Mukomuko, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Mukomuko di halaman Mapolres Mukomuko pada Kamis, 21/09/2023.
Kapolres Mukomuko Nuswanto,SH,S.IK,MH yang didampingi oleh Kasatreskrim mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 24 Juli 2023. dalam laporan itu, dijelaskan adanya tindak pidana pencurian hewan ternak yaitu sapi dan kerbau yang hilang. dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Mukomuko dan terduga pelaku sudah diamankan dengan upaya paksa pada tanggal 19 September 2023. dari hasil pendalaman kasus ini, SW yang dibantu rekannya SD mengakui telah melakukan juga pencurian 15 belas ekor hewan ternak di banyak tempat di wilayah kabupaten Mukomuko, ” saat ini dalam pendalaman kasus ini, sudah ada juga 5 LP (Laporan Polisi) yang bersesuaian ataupun sinkron dengan yang menjadi pengakuan terduga pelaku, ‘ Dalam kasus ini terduga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1,ayat 4, KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, ” sampai Kapolres Nuswanto.
Lanjut Kapolres Mukomuko, barang bukti yang diamankan adalah dua ekor sapi, satu buah tali tambang, satu buah jaring / waring warna hitam, satu unit mobil dan 1 lembar STNK dan kerangka box besi. pelaku berasal dari salah satu kecamatan di kabupaten Mukomuko yaitu Teras Terunjam,
Kasatreskrim Polres Mukomuko, Fajri Ameli Putra S.IK, menjelaskan secara modus sebelum melakukan aksi terduga pelaku terlebih dahulu mapping daerah yang menjadi target. setelah target sudah jelas mereka beraksi pada malam hari. hewan ternak yang menjadi target adalah hewan yang terikat. kedua peladalam aksinya kedua pelaku berbagi tugas satu orang langsung menaikkan hewan ternak ke dalam mobil dan satu orang memegangi kaki hewan ternak dari bawah sambil mengarahkan hewan ternak ke dalam mobil.
Adapun pengakuan terduga pelaku , keseluruhan hewan ternak yang telah dicuri adalah berasal dari desa Lalang Luas satu ekor , dari desa pondok panjang 8 ekor sapi , dari SP 1 kecamatan Air Majunto satu ekor sapi , dari desa Air Dikit , Kecamatan Air Dikit tiga ekor sapi, dari desa Tanah Rekah,kelurahan KotoJaya satu ekor sapi, di PLN di kecamatan Kota Mukomuko satu ekor kerbau.
Terhadap hasil curian hewan ternak tersebut ungkap Kasatreskrim, informasi sementara dari pengakuan terduga pelaku dijual ke wilayah Sumatra Barat. dan lebih lanjut akan terus didalami karna sudah banyak laporan masuk dari warga masyarakat ” 5 LP sudah sinkron dengan pengakuan pelaku, kemungkinan dari rilis yang saat ini dilakukan, masih banyak masyarakat yang akan melaporkan , karna sebelum sebelumnya tanpa laporanpun sudah ada juga laporan secara lisan, ” terkait 480 masih pendalaman dan rekan pelaku juga SD masih terus diburU, dan kemungkinan ada tempat tempat lain yang menjadi penampung, ” ungkap Kasatreskrim.
Selanjutnya kata Kapolres Nuswanto dengan adanya pengungkapan kasus ini tentu merupakan kabar baik bagi masyarakat kabupaten Mukomuko, apabila masyarakat yang sudah membuat laporan kepolisian maupun yang belum melaporkan yang merasa kehilangan silahkan berkoordinasi dengan kepolisian Resor Mukomuko
Kapolres Nuswanto juga menghimbau kepada masyarakat pemilik hewan ternak agar diupayakan melakukan pengawasan dan kemudian jangan dilepasliarkan, kalau dilepasliarkan resiko kehilangan akan lebih besar. (rjh)
Posted in Kriminal
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.