Satres Narkoba Polres Mukomuko Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Golongan Satu

61 views

Share :

_IMG_000000_000000

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkoba dan menangkap seorang terduga pelaku kasus tindak pidana Narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu pada hari Rabu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui acara Press Release perkara tindak pidana Narkoba yang digelar di Aula Mapolres Mukomuko, Jum’at (10/2/2023).

Kapolres Mukomuko dalam press release itu menjelaskan, tersangka pelaku kasus narkoba tersebut berinisial AML (41), beralamat di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Mukomuko. di Desa Gajah Mati tepatnya di kebun sawit sebelah kanan rumah AM, sekitar pukul 23. 00 WIB.

Penangkapan tersangka pelaku AML dengan dasar :LP /A 5/ W/2023 / SPKT. Sat Narkoba / Polres Mukomuko | Polda Bengkulu, tertanggal, 08/02/2023.

Kasat Narkoba Polres Mukomuko, AKP M Amin Wayan SH, melalui KBO Satres Narkoba Polres Mukomuko, IPDA Agus Cik menerangkan, kronologis penangkapan terhadap tersangka AML dilakukan berawal setelah kepolisian mendapat informasi dari tersangka inisial DO, terkait kasus tindak pidana Narkotika, bahwa DO mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu dari AML

“Dari pengembangan informasi tersebut, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan lalu melakukan penangkapan terhadap AML.” jelasnya .

Dalam kesempatan Press Release ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Mukomuko terutama generasi muda sebagai calon calon pemimpin masa depan bangsa agar jangan sampai tercemar atau terkontaminasi dengan Narkoba , ‘ Mari kawula muda jauhi Narkoba, dan apabila ditengah tengah masyarakat ada yang memakai, mengedarkan Narkoba ,segera beritahukan kepada Kepolisian terdekat. ‘ himbau Kapolres.

Dalam kegiatan Press Release ini turut hadir Kasi Humas Polres Mukomuko, personil Sat Res Narkoba dan
para Wartawan Kabupaten Mukomuko. (maj)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 35
  • 32
  • 51,929
  • 17,514