Monday, 17 November 2025
07:25 AM
JAKARTA, MMUNOL.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru Tahun 2025. Pendaftaran akan berlangsung dari 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 dan dapat diakses melalui website resmi https://ppg. kemendikdasmen. go. id. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dari Kemendikdasmen untuk memenuhi amanat konstitusi dalam mempersiapkan guru profesional yang berakhlak baik demi tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
KLIK LINK BERITA : https://mmunol.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan bahwa pengembangan kompetensi dan kesejahteraan para guru merupakan salah satu fokus utama dari Kemendikdasmen, “PPG bukan hanya sekadar rutinitas atau angka, melainkan berkaitan dengan pembentukan guru yang berkualitas. Seorang guru tidak hanya berfungsi sebagai agen pembelajaran, tetapi juga sebagai agen peradaban. Oleh karena itu, pelaksanaan program PPG harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu saat penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPTK dalam konteks Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Jakarta.
BACA JUGA : Guna Mengoptimalkan Pertumbuhan, Pemdes Mekar Mulya Lakukan Pemupukan Tanaman Jagung
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa setiap guru diwajibkan memiliki sertifikat pendidik sebagai tanda profesionalisme dan kemampuannya. “Melalui program PPG untuk calon guru, pemerintah memastikan bahwa guru mendapatkan pengakuan resmi sebagai pendidik profesional. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menyediakan layanan pendidikan yang lebih merata dan adil,” jelas Nunuk.
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOL : https://www.youtube.com/@mmunol
PPG untuk Calon Guru Tahun 2025 diadakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Kuota ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru secara nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah menerima izin untuk program studi PPG. Melalui langkah ini, pemerintah bertekad untuk menyediakan guru-guru berkualitas yang siap untuk mengajar, memberi inspirasi, dan mendukung terbentuknya generasi unggul di masa depan.
Persyaratan dan Bidang Studi
Para calon peserta seleksi PPG Tahun 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria utama. Pertama, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimum 32 tahun pada 31 Desember 2025. Selain itu, calon peserta harus memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau setara bagi lulusan dari luar negeri, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa calon guru memiliki latar belakang akademik yang memadai sebagai pondasi profesional dalam menjalankan tugas pendidikan.
Bidang studi yang disediakan dalam PPG Tahun 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional untuk tahun 2027, sehingga sejalan dengan arah pengembangan pendidikan jangka menengah.
Komitmen Pemerintah dan Skema Pendanaan
Sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan guru-guru berkualitas, biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan. Peserta hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Dengan mekanisme ini, calon guru memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan profesi tanpa dibebani masalah biaya. Kuliah akan dilaksanakan selama dua semester di LPTK yang menyelenggarakan program, sesuai dengan provinsi pilihan lokasi pengabdian yang ditentukan oleh calon mahasiswa.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Proses seleksi untuk PPG Calon Guru akan berlangsung sampai akhir Desember 2025. Hasil akhir dari seleksi akan diumumkan pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.
Prospek dan Penyerapan Lulusan
Dalam upaya memastikan penyerapan lulusan PPG yang sukses, Ditjen GTKPG secara rutin melakukan koordinasi dengan KemenPANRB mengenai kebijakan pembukaan formasi ASN PPPK dan K/L lainnya. Selain itu, pemerintah daerah yang memiliki wewenang dalam rekrutmen guru sesuai kebutuhan lokal, serta yayasan atau pihak swasta yang memiliki hak untuk merekrut pendidik di sekolah swasta juga terlibat. Kerja sama ini sangat penting agar lulusan PPG tidak hanya memiliki keterampilan yang memadai tetapi juga dapat ditempatkan sesuai dengan tuntutan dalam sistem pendidikan nasional.
Melalui program PPG Calon Guru Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan dedikasinya untuk membentuk guru-guru Indonesia yang profesional, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global. Dengan keberadaan guru berkualitas, diharapkan layanan pendidikan dapat disediakan secara merata dan adil, serta menghasilkan generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPG Calon Guru 2025, dapat dilihat di situs resmi Direktorat PPG https://ppg. kemendikdasmen. go. id/ppg-calon-guru-2025.
Editur : Grace mon
Posted in Pendidikan
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.