Tuesday, 18 March 2025
22:06 PM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Perhubungan kembali mengsulkan traffic light atau lampu merah kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. hal ini dilakukan dalam rangka mengurai kemacetan lalulintas yang sering kali terjadi di jam – jam sibuk pada persimpangan kawasan perkotaan Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT ,Rabu,01/02/2023.
PLT Kadis PUPR Apriansyah mengatakan berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Mukomuko guna memajukan daerah, Kabupaten Mukomuko sendiri menjadi akses penghubung beberapa Provinsi yang ada di pulau Sumatera, berkaitan dengan hal tersebut Dinas PUPR dan Perhubungan Mukomuko sudah berapa kali meminta agar pemangku jalan nasional ini, dapat memberikan dan memperbaiki traffic light yang ada di persimpangan, karena saat ini jumlah pengguna jalan kian bertambah jika tidak dilengkapi dengan traffic light di setiap persimpangan, bukan hanya kemacetan yang terjadi namun juga rawan akan kecelakaan lalulintas.
“Tahun 2022 lalu kami juga pernah bersurat kepada pihak BPJN Bengkulu bahwasanya traffic light sangat diperlukan Kabupaten Mukomuko ini memiliki lalu lintas yang padat dan mohon ditanggapi, karena tak kunjung mendapat jawaban, awal tahun 2023 ini kami kembali bersurat dengan permintaan yang sama kepada BPJN Bengkulu,”terangnya.
Apriansyah menambahkan, selain itu melalui bidang Perhubungan, di tahun 2023 ini juga akan kembali memasang Rambu Petunjuk Jurusan (RPJ), di lima titik yang dianggap penting. Sedang di tahun lalu sudah dilakukan pemasangan RPJ sebanyak empat titik, yang berlokasi di perkantoran Pemkab Mukomuko, sebagai petunjuk arah OPD, petunjuk arah instansi vertikal yang ada, serta rambu jurusan yang dipasang di wilayah Kecamatan Air Manjunto menuju ke Kecamatan V Koto dan Kecamatan Teras Terunjam. Sedangkan lima titik yang akan di pasang rambu penunjuk jurusan tahun ini, persimpangan menuju Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Teras Terunjam. Kemudian persimpangan di Penarik yang menunjukan Kecamatan Penarik dan tiga kecamatan lainnya yang perlu dipasang rambu petunjuk jurusan juga.
Lanjut Apriansyah, saat ini yang diutamakan pengusulan rambu petunjuk jurusan kecamatan, yang posisinya ada di dalam tidak di pinggir jalan raya, terkait dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Mukomuko, dan berkaitan dengan nominal anggaran masih menunggu petunjuk. (maj)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.