Tahun Ini, DisperindagkopUKM Target PAD Hanya Dari Retribusi Pasar, Bidang Metrologi Dihapuskan

180 views

Share :

WhatsApp Image 2024-06-26 at 08.07.30

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Di tahun sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kabupaten Mukomuko menargetkan sumber pendapatan anggaran daerah dari retribusi pasar dan bidang metrologi. namun tahun ini khusus bidang metrologi akan dihapuskan. hal ini diungkapkan oleh kepala DisperindagkopUKM kabupaten Mukomuko ketika dikonfirmasi oleh wartawan mmunol.com di kantornya pada Selasa,25/06/2024.

Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan ,Perindustrian ,Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah kabupaten Mukomuko, Nurdiana,SE,M,AP. target PAD tahun ini mengalami penurunan, karena ditiadakannya sumber PAD dari bidang Metrologi. namun sampai tahun ini masih tercantum dalam target PAD. hal ini juga dikuatkan dengan disahkannya Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2024  tentang pajak daerah reribusi daerah (PDRD). dalam peraturan baru itu sumber  PADnya yang terdiri dari sewa los, kios dan pelataran pasar.

BACA JUGA : Untuk Tahun Ini, Kembali Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT

Dalam peraturan yang baru ini, retribusi pasar dipastikan naik , namun tidak begitu besar. selama ini DisperindagKopUKM masih Mukomuko  mempergunakan  Peraturan daerah tahun 2011 yang sudah lama, dan semenjak peraturan baru keluar, peraturan lama tidak berlaku lagi, “sekarang yang berlaku adalah peraturan daerah nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD, “baru kemarin DisperindagkopUKM mengadakan sosialisasi tentang PERDA ini yang dihadiri  asisten II, Staf ahli bupati, Kades Kades yang mengelola pasar rakyat yang bekerjasama dengan DisperindagkopUKM, ”  ujar Nurdiana.

Dalam Perda PDRD tersebut, target PAD yang disebutkan sebesar 385.000.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah) yang termasuk retribusi pasar dan bidang Metrologi. sementara sumber ppendapatan dari Bidang Metrologi sudah dihapuskan dan tinggal dari retribusi pasar sebesar Rp.285.000.000,- (Dua ratus delapan puluh lima juta) , “mengenai  target kenaikan dalam Perda baru ini kenaikannya tidak begitu signifikan , misalnya pajak parkir Rp2000 menjadi Rp.3000, ” sampai Nurdiana.

Disampaikan Nurdiana, retribusi pasar  yang ditargetkan sebagai sumber PAD terdiri dari 17 pasar yang memiliki bangunan dari pemerintah kabupaten Mukomuko yaitu pasar Lubuk Pinang, pasar Lubuk Sanai 3, pasar Talang Sakti, pasar Agung Jaya, Pasar Tunggal Jaya, pasar Teras Terunjam, pasar Mekar Mulia, pasar Lubuk Mukti, pasar Batu Ejung, pasar Tirta Makmur , pasar Talang Arah , pasar Air Hitam, pasar Gajah Mati, pasar Pulai Payung, pasar Arga Jaya, Pasar Karya Mulia dan pasar Koto Jaya yang ditangani langsung oleh DisperindagkopUKM. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 61,760
  • 23,194