Wisnu Hadi,SE Pimpin Rapat Paripurna  DPRD Mukomuko Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Perubahan Raperda

88 views

Share :

IMG_20241015_111055_11zon

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – DPRD kabupaten Mukomuko mengadakan rapat paripurna dalam mendengarkan  pandangan umum fraksi fraksi DPRD Mukomuko  atas Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda kabupaten Mukomuko nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah  kabupaten Mukomuko dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Dalam memimpin rapat paripurna ini, Wakil ketua DPRD Mukomuko ,Wisnu Hadi,SE mengatakan bahwasanya hasil rapat paripurna ini yang meliputi Pandangan dan saran maupun persetujuan antar fraksi DPRD dan selanjutnya akan mendengarkan  jawaban dari pada Kepala daerah, ” saat ini ada dua rapat dan setelah semuanya sudah paripurna akan diteruskan  ke komisi komisi agar dilakukan pembahasan lanjutan, ” sampai Wisnu.

BACA JUGA : Baru Tahu Adagium Hukum Yang Sering Digunakan Sebagai Dasar Dalam Pembuatan Peraturan Suatu Negara, Simak !  Berikut Ini Rangkumannya

Dalam rapat  paripurna yang ke-14 hari ini, setiap fraksi fraksi di DPRD Mukomuko memberikan  pendapat dan saran serta pandangan dan juga beberapa pertanyaan  terkait rencana perubahan Peraturan daerah.semua fraksi setuju dengan memberikan pandangan ,saran ,serta pendapat dalam perubahan Peraturan daerah tentang struktur perangkat daerah dan juga terkait perubahan peraturan daerah tentang Kawasan pemukiman kumuh dan perumahan kumuh.

Fraksi Hanura dalam pandangannya berpendapat agar dalam pembentukan struktur perangkat daerah harus benar benar dipertimbangkan dengan baik karena dalam perubahan ini ada konsekwensi terhadap perubahan nomenklatur terutama mengenai pengelolaan sumber daya. Terkait perumahan kumuh dan pemukiman kumuh,fraksi Hanura mendukung penuh Dimana dengan adanya perubahan merupakan langkah konkrit untuk mendorong kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi seluruh masyarakat. Dalam penyusunan Raperda ini juga disarankan agar dilakukan secara obyektif berdasarkan fakta dan data yang akurat untuk dijadikan acuan dalam menyempurnakan Raperda yang adil dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat secara luas .

Dari tanggapan maupun saran saran yang disampaikan fraksi fraksi di DPRD bahwasanya memang perubahan peraturan itu sangat urgent sekali dan mendesak dan harus segera diselesaikan.perubahan struktur perangkat daerah harus relevan dengan isu yang berkembang di kabupaten Mukomuko utamanya isu reformasi birokrasi untuk mendorong partisipasi aktif pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM). Dengan adanya perubahan ini berharap akan terciptanya. Pelayanan dan pelaksana program pemerintah yang berkualitas ,tanggap ,cerdas dan transparan.

Pada rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Mukomuko yang diwakili Sekdakab, Sekretaris DPRD MM, Ketua Pengadilan Negeri yang mewakili, Dandim 0428 MM yang mewakili, kepala OPD di lingkungan Setdakab Mukomuko,   Forkopimda Mukomuko, Asisten I dan Asisten II,  Kapolres Mukomuko yang mewakili, insan pers dan tamu undangan lainnya .(rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 11
  • 10
  • 60,666
  • 23,031