Rapat Paripurna Dalam Rangka  Mendengarkan Jawaban Kepala Daerah Tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Mukomuko Perubahan Raperda, Waka I  Wisnu Hadi,SE : Setelah Ini Akan Dibahas Di Komisi

35 views

Share :

IMG20241014151411_BURST001_11zon

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Setelah selesai rapat paripurna ke-14 dalam mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi  DPRD Mukomuko tentang perubahan Raperda, selanjutnya  DPRD Mukomuko melaksanakan rapat paripurna ke-15 dalam rangka penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD kabupaten Mukomuko atas Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Mukomuko nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan DNA susuna perangkat daerah kabupaten Mukomuko dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Senin,14/10/2024.

BACA JUGA : Wisnu Hadi,SE Pimpin Rapat Paripurna  DPRD Mukomuko Tentang Pandangan Fraksi Fraksi Tentang Perubahan Raperda

Dalam rapat ini jawaban atas pandangan fraksi disampaikan oleh kepala daerah yang diwakili oleh Sekdakab Mukomuko, Dr.Abdiyanto,SH,MSI,CLA. Dalam menanggapi pandangan fraksi fraksi DPRD Mukomuko terkait perubahan struktur perangkat daerah, Kepala daerah akan senantiasa berupaya dalam menciptakan pelayanan dan pelaksana program Pemerintah yang berkualitas ,tanggap cerdas, dan transparan serta efektif dan efisien.

Selain itu kepala daerah juga menanggapi tentang adanya isu rendahnya IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang mana nantinya dengan adanya perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuna perangkat daerah kabupaten Mukomuko ini berisikan susunan perangkat daerah dan tipe perangkat daerah dan perubahan tersebut didasarkan adanya peraturan yang menyebabkan nomenklatur dan tipe perangkat sehingga perlu mengubah Perda. Dan untuk reformasi birokrasi dan indeks pembangunan manusia ini merupakan bagian dari indeks penyusunan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai basic dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai.

Dalam menanggapi pertanyaan dari salah satu fraksi di DPRD Mukomuko terkait mengapa Baperida tidak berdiri sendiri sebagai salah satu lembaga yang menjalankan penelitian ,pengembangan, pengkajian dan penerapan serta inovasi daerah, kepala daerah memberi jawaban bahwa mempertahankan riset dan inovasi sebagai bagian integral dari urusan lainnya merupakan langkah yang paling tepat hal ini dilakukan untuk menghindari pemborosan fiskal ,memastikan keterkaitan antar sektor,serta memaksimalkan penggunaan anggaran daerah yang terbatas.

Demikian juga dalam menanggapi dukungan dan kata sepakat dari fraksi Hanura terkait perubahan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Mukomuko, kepala daerah menyebutkan bahwa perubahan Perda merupakan salah satu langkah untuk memajukan. Kabupaten Mukomuko dan perlu dilakukan dengan hati hati mengingat adanya beberapa konsekuensi menyangkut pengelolaan sumber daya di daerah.(rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 11
  • 10
  • 60,666
  • 23,031