Thursday, 13 March 2025
02:26 AM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – BPJS Kesehatan terus memperluas cakupan kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS Pusat dengan membuka registrasi pendaftaran keluarga tambahan bagi satuan kerja vertikal se-Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu Syafrudin Imam Negara, Narasumber dari BPJS Kesehatan dan dua puluh perwakilan instansi vertikal se-Kabupaten Mukomuko di Ruang Rapat Bapelitbangda Mukomuko, Rabu (12/03/2025).
BACA JUGA : https://mmunol.com
Dalam sambutannya, Syafrudin Imam Negara menegaskan bahwa program JKN ini merupakan wujud gotong royong kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLCOM : https://www.youtube.com/@mmunol
“Saat ini mungkin banyak saudara-saudara kita yang tidak beruntung dan sedang sakit di rumah sakit. Mereka memanfaatkan JKN untuk pembiayaan pelayanannya. Biaya tersebut merupakan iuran kita semua yang saat ini telah membayar iuran JKN, bagi PNS Pusat tentunya iurannya sudah dibayarkan langsung di pusatnya,” ujar Kepala Cabang.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keluarga inti pekerja dan termasuk orang tua, mertua, anak ke empat dan seterusnya yang memenuhi syarat dapat terdaftar dalam Program JKN.
“Dengan adanya registrasi ini, kami berharap satuan kerja vertikal segera mendaftarkan anggota keluarga tambahan sehingga mereka bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ricco Hanggara Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu berharap setelah kegiatan ini seluruh perwakilan Satuan Kerja Vertikal PNS Pusat segera menyampaikan program ini kepada seluruh pekerja di satuan kerjanya.
“Nanti kami meminta bantuan kepada bapak ibu yang hadir , Kita bantu pemerintah untuk mendorong program JKN melalui program ini, program pendaftaran anggota keluarga tambahan,” ujar Ricco Hanggara.
Di tempat yang sama, Zaipan Popiyandi Kepala Bagian Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu mengungkapkan bagi peserta JKN yang memiliki kendala tunggakan iuran juga bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), hal ini juga berlaku bagi anggota keluarga PNS Pusat yang belum memenuhi syarat masuk tanggungan karena terkendala tunggakan.
Acara berlangsung secara interaktif, dengan peserta aktif bertanya mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan administratif, serta manfaat yang akan diterima oleh peserta tambahan. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen instansi vertikal dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional.(***)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.