Ketua Pansus Sebut RPJPD 2025-2045 Inline Dengan Pilkada 2024

143 views

Share :

20240718_124810_0000

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Upaya itu agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. Hal ini dijelaskan oleh Busra di kantornya saat ditemui pada Sabtu, 13/7/2024.

Busra , Politisi partai Gerindra ini terpilih sebagai ketua Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Mukomuko periode 2025- 2045 juga menjelaskan, RPJPD 2025-2045 juga inline dengan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGAPansus DPRD LKPj 2023 Temukan Silpa Anggaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mukomuko

Pansus Ranperda RPJPD Kabupaten Mukomuko 2025 -2045 akan berakhir tanggal 2 Agustus dan direncanakan ketuk palu pada 5 Agustus 2024, ” jelas Busra.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Upaya itu agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. Hal ini dijelaskan oleh Busra, kepada awak media tintabangsa.com, saat ditemui di Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu (13/7/2024).

Politisi partai Gerindra, di lembaga Dewan DPRD Kabupaten Mukomuko yang dipercaya sebagai pemimpin Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Mukomuko periode 2025- 2045 juga menjelaskan, RPJPD 2025-2045 juga inline dengan Pilkada serentak 2024.

Pansus Ranperda RPJPD Kabupaten Mukomuko 2025 -2045 akan berakhir tanggal 2 Agustus dan ketuk palu pada 5 Agustus 2024,” jelas Busra.

Putra terbaik Kabupaten Mukomuko yang sudah 3 kali berturut turut jadi anggota DPRD ini menambahkan, bahwa guna penyempurnaan Draft Ranperda Tentang RPJPD periode 2025 -2045, maka Pansus DPRD Kabupaten Mukomuko membahas Ranperda Tentang RPJPD dengan. melakukan kunjungan konsultasi dan sinkronisasi Tata Ruang di Kemen ATR dengan Dirjen Tata Ruang RI beberapa pekan lalu.

“Kunjungan sinkronisasi rancangan awal RPJPD agar selaras dengan rancangan RPJPN tersebut setelah sebelumnya Pansus RPJPD telah melakukan rapat pembahasan awal RPJPD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko guna mencari masukan untuk menyempurnakan Draf RPJPD tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan oleh Busra, rancangan RPJPD itu betul-betul harus sinkron dengan RPJPN, sebab penyusunan RPJPD mengacu pada RPJPN, dan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.

Busra menyampaikan, bahwa Senin besok (15/7/2024), Pansus RPJPD, sudah masuk ke tahap pembahasan isu-isu strategis yang diperlukan termasuk potensi-potensi yang ada di daerah.

“RPJPD 20 tahun ke depan itu harus sejalan dengan tata ruang karena hal itu menyangkut masalah peruntukan. Misalnya, kalau potensi tambang, peruntukannya pun harus kawasan tambang juga,” jelasnya. (advmmunol

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 11
  • 5
  • 57,689
  • 21,727