DPRD Mukomuko Terpilih Serahkan Dokumen LHKPN Sebagai Syarat Pelantikan

21 views

Share :

WhatsApp Image 2024-07-15 at 23.17.15

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Penyerahan LHKPN semua anggota DPRD harus dilakukan sebagi syarat mutlak dalam pelantikannya, setiap partai politik wajib menyerahkan LHKPNnya  ke KPU untuk melancarkan proses pelantikan 25 anggota DPRD terpilih pada periodesasi 2024-2029,

Dari 25 anggota DPRD terpilih , baru 18 Anggota DPRD Mukomuko yang sudah melaporkan dokumen LHKPNnya. hal ini disebutkan oleh KPU Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.

“Sudah kami surati sebanyak dua kali ke partai politik (Parpol, red) untuk segera menyetorkan dokumen LHKPN,” kata Marsono, Ketua KPU Mukomuko.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPRD Mukomuko, M.Ali Syaftaini,SE agar setiap anggota menyerahan semua dokumen perlengkapan guna pelantikan nanti.

BACA JUGA :

Dikhawatirkan nanti, jika tak menyerahkan LHKPN akan mengganggu proses pelantikan DPRD terpilih yang akan dilangsungkan pada bulan Agustus 2024.

“Yang pasti itu, batas penyampaiannya 21 hari sebelum pelantikan. Jadi diharapkan hal ini menjadi perhatian kepada calon yang terpilih untuk segera mengurus LKPHNnya,” jelas Marsono.

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 yang isinya menyatakan LHKPN merupakan persyaratan yang mesti dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri.

“Hal ini wajib karena sanksinya, caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima penyampaian LHKPN ke KPK tidak diikutsertakan namanya sebagai caleg terpilih untuk dilantik,” jelas Marsono

Ia menambahkan KPU telah menyurati ke Partai Politik meminta LHKPN caleg terpilih untuk segera melaporkannya sejak tanggal Akhir Juni 2024.

25 Daftar anggota terpilih sudah menyerahkan  LHKPNnya  sebagai berikut
Dapil 1
1.KARTO (Golkar)
2. SUHARMAN (PAN)
3. ARMANSYAH, S.T. (Gerindra)
4. PIRIN ASMARA (PPP)
5. MASKUR (PKB)
6. TABRANI (NASDEM)
7. ACENG JAKARIA, S.A.P (DEMOKRAT)
8. ALFIAN HANURA
9.ASRIL (PERINDO)

Dapil II
1. HANASRUM (Golkar)
2. DAMSIR, S.H. (Gerindra)
3. HENDRI DARTA (Hanura)
4. DEDY KURNIAWAN, S. Sos. (PDI-P)
5. MARSONO (PKB)
6. ZAMHARI (Golkar)
7. ALI AZWAR (Perindo)
8. FRENKY JANAS (PPP)

Dapil III
1. WISNU HADI, SE (Hanura)
2. dr. FERDI JURELI (Golkar)
3. FAJAR ASSEGAF PRAKUSYA. SR (NasDem)
4. TAOPIK MUSLIMIN (PKB)
5. NUGRA RAMADHAN, S.H (Perindo)
6. SAILI, S.I.P (PAN)
7. BUSRA (Gerindra)
8. HENDRA GUNAWAN, S.Pd. M.M (Golkar). (advmmunol)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 11
  • 5
  • 57,689
  • 21,727