Pansus DPRD Mukomuko Terus Bekerja Tangani Permasalahan HGU

201 views

Share :

BUSRA I

MUKOMUKO, MMUNOL.COM  – Sampai dengan saat Panitia khusus (Pansus) perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Daria Dharma Pratama (DDP) masih terus berupaya bekerja keras untuk membahas dan menyelesaikan terkait permasalahan HGU tersebut. Berdasarkan hasil di Rapat Panitia Khusus (Pansus) beberapa waktu yang lalu, yang dihadiri Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini SE, Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, Ketua Pansus Perpanjangan HGU PT DDP Busra, Wakil Ketua Pansus Kabri, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mukomuko, dan beberapa kepala dinas. HGU PT DDP masih belum dapat dilakukan perpanjangan jika 20 persen kebun yang diperuntukkan untuk masyarakat belum berjalan. Hal ini disampaikan Ketua Pansus perpanjangan HGU PT DDP Bursa yang juga anggota DPRD Mukomuko.


Salah Satu Rapat Pansus DPRD Tentang Perpanjangan HGU

Dalam pembahasan rapat tersebut tim Pansus masih tetap berupaya keras mengatasi konflik perpanjangan HGU PT DDP, dengan tidak merugikan berbagai pihak terutama masyarakat. Maka dari itu yang menjadi fokus pembahasan, terkait perpanjangan HGU yang habis masa berlakunya pada tahun 2021 lalu, Pansus memastikan bahwa pihak PT DDP belum bisa melakukan proses perpanjangan HGU, walaupun sudah melakukan pengukuran, apabila 20 persen kebun masyarakat yang menjadi salah satu syarat perpanjangan HGU tersebut belum berjalan.


Rapat Perpanjangan Pansus Perpanjangan HGU

“Pertama kami fokus pembahasan perpanjangan HGU yang sudah habis masa berlakunya pada bulan Desember tahun 2021 lalu, yakni PT DDP Devisi Air Berau dan Devisi Bunga Tanjung. Meskipun perusahaan sudah melakukan pengukuran sebagai syarat permohonan perpanjangan HGU tersebut, kami masih tetap belum bisa memproses permohonan tersebut,”kata Bursa.

Bursa menambahkan, selain itu Pansus juga sudah merancang agar terlebih dahulu dalam penanganan permasalahan ini, dibentuknya tim di tingkat desa hingga kecamatan, yang struktur timnya terdiri dari masyarakat desa, perangkat desa, lembaga desa dan pihak perusahaan. Untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI No 18 tahun 2021 tentang pemberdayaan kebun masyarakat sekitar. Tim tersebut juga bertugas melakukan identifikasi terkait individu yang berhak ditetapkan sebagai calon pemilik kebun, dan mengidentifikasi lahan yang dijadikan untuk kebun masyarakat tersebut.

“Kami terus mengawasi dan berkoordinasi dengan tim tingkat Pemdes dan pihak Kecamatan tersebut agar segera calon penerima manfaat terdata secara keseluruhan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak mendapatkan kebun, ataupun ada penumpang gelap,”ujarnya.

Lanjutnya, sejak Pansus HGU PT DDP yang di bentuk DPRD Mukomuko ini bekerja, progres penanganan permasalahan perpanjangan HGU sudah mulai terlihat. Tim Pansus juga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus mendorong terkait luas lahan yang akan dimohonkan pihak perusahaan untuk di perpanjangan. Akan tetapi 20 persen dari luas lahan yang dimohonkan untuk perpanjangan, wajib di siapkan oleh pihak perusahaan untuk masyarakat penyangga kawasan HGU perusahaan. Selain itu juga pada rapat Pansus terkait pembahasan perpanjangan HGU PT DDP yang belum final tersebut. Juga dilakukan pembahasan terkait bekas lahan HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang dikuasai oleh PT DDP.

“Yang namanya take over itu, boleh-boleh saja, HGU nya PT BBS sedangkan manajemennya PT DDP yang masa berlaku izinnya sampai tahun 2025 nanti. Karena pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), juga sudah menyampaikan bawasanya ada potensi dari lahan 1889 hektar tersebut, seluas 935,7 hektar akan di lakukan perpanjangan kembali dengan asumsi 20 persen untuk kebun pemberdayan masyarakat sekitar,”imbuhnya. (advmmunol)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 25
  • 4
  • 62,738
  • 23,291