Friday, 25 April 2025
15:41 PM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini dihadirkan sebagai solusi bagi honorer yang telah lama mengabdi namun belum berhasil dalam seleksi PPPK penuh. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan pembahasan mengenai pengangkatan tenaga honorer yang tidak lolos pada kedua tahap seleksi tersebut.
KLIK LINK : https://mmunol.com
Hal ini dijelaskan oleh Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, bahwa PPPK Paruh Waktu akan diambil dari peserta yang gagal di seleksi, baik pada tahap 1 maupun tahap 2.
BACA JUGA : Pemdes Sumber Sari Adakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
“Setelah proses seleksi PPPK tahap 2 selesai, kami akan memprioritaskan peserUGAta yang tidak lolos untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Niko Hafri pada Jum’at, 18/04/2025 kemarin.
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLCOM : https://www.youtube.com/@mmunol
Pada seleksi PPPK tahap 1, prioritas utama diberikan kepada honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah memiliki masa kerja lebih dari dua tahun. Dari total 1. 500 pelamar, sebanyak 634 orang berhasil lolos, sementara 866 orang tidak melalui seleksi. Untuk tahap 2, proses seleksi masih berlangsung dan hasil akhir mengenai peserta yang tidak lolos baru akan diketahui setelah pengumuman resmi.
“Bagi 866 honorer yang tidak lolos pada seleksi tahap 1, mereka akan menjadi prioritas utama untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Sedangkan untuk peserta tahap 2, kami masih menunggu hasilnya,” jelas Niko Hafri.
Meski telah ada rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Mukomuko masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), namun mereka belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait pola pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan mekanisme gaji yang akan diterima,” tandas Niko.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap kebijakan ini dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi meskipun belum lolos seleksi PPPK penuh.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang belum berhasil agar mereka tetap dapat berkontribusi dalam pelayanan publik melalui skema PPPK Paruh Waktu,” tambah Niko Hafri.
Dengan adanya program PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko untuk melanjutkan pekerjaan dan memberikan kontribusi dalam pelayanan publik, meskipun dengan kontrak yang lebih fleksibel.
Pemkab Mukomuko berharap kebijakan ini dapat mengurangi kekhawatiran honorer dan memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkecimpung di dunia pemerintahan, serta terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Harapan kami, program ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi honorer, dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko tetap optimal,” demikian Niko Hafri menutup penjelasannya.(rjh)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.