Wednesday, 02 April 2025
08:58 AM
MUKOMUKO, MMUNOL COM – Kejari melaiksanakan kegiatan upacara peringatan HUT HARI BHAKYI ADHYAKSA Yang ke-63,
Pada upacara tersebut yang menjadi inspektur upacara adalah KAJARI Mukomuko.Upacara diadakan di halaman Kantor Kejari Mukomuko, pada Sabtu, 22/07/2023.
Dalam sambutannya Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH,MH membacakan amanat Jaksa Agung Ri yang mengingatkan kembali kepada seluruh anggota IAD Untuk menerapkan pola hidup dengan sederhana, Dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka pamer harta benda Dan kemewahan.hiduplah sesuai dengan kemampuan,, ” jangan besar pasak daripada tiang, serta daya juga mengingatkan kepada ibu ibu agar hati hati Dan bijak bermedia sosial. saya akan menindak tegas bagi siapa yang Masih hidup bermewah mewahan Dan pamer kekuasaan, saya tidak segan segan mencopot jabatan suami saudara. ” Tegas Kajari membacakan amanat Kajagung Ri.
Adapun Tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke – 63. Adalah :
Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional .
Upacara tersebut selesai pada pulul 8.30 wib, kemudian dilanjutkan dengan upacara secara virtual dengan Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan seindonesia dengan inspektur upacara President RI yang di adakan di lapangan badan Diklat Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Presiden RI mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI. Presiden RI menyampaikan bahwa bakti seluruh insan Adhyaksa sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, yakni bakti menegakkan hukum, bakti menjunjung keadilan, dan bakti untuk kemajuan Indonesia.
Presiden RI menyampaikan kewenangan Kejaksaan sangat besar yang meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kewenangan lainnya. Oleh karenanya, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan tanggung jawab.
Selanjutnya, Presiden jokowi menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3%, dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%.
“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri. ” ujar Presiden RI.
Presiden RI berpesan bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.
“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa, ” ujar Presiden RI.
Presiden RI juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Presiden RI berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi.
Selain itu, Presiden RI berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.
“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, ” ujar Presiden RI.
Selanjutnya, Presiden RI menyampaikan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Menutup sambutannya, Presiden RI menuturkan bahwa amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara RI, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah. (red)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.