Inspektorat Mukomuko Akan Segera Melakukan Audit Penggunaan DD/ADD 148 Desa

46 views

Share :

IMG_20230729_203837 (2)

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Bulan depan, Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko akan segera mengaudit 148 desa di 15 Kecamatan yang ada di Mukomuko, dengan target sasaran penggunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), dan juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwasanya setiap😫 penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi dan perencanaan serta kesepakatan masyarakat desa. Hal ini di sampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST, MT ketika dikonfirmasi w,artawan mmunolcom pada Jumat,28/07/3023.
,

Sampai dengan saat ini, Inspektorat terus menampung dan menerima laporan dari berbagai pihak terkait penggunaan DD untuk menjadi acuan tambahan yang harus diperiksa ketika melakukan proses audit nantinya. Untuk anggaran yang dilakukan audit DD tahun 2023 ini, seberapa persen penggunaan DD yang terlaksana Dan seperti apa hasilnya.

“Untuk laporan yang kerap kita terima saat ini terkait penggunaan DD ketahanan pangan, yang sering kali dilakukan pembelian hewan ternak oleh desa tidak lama berselang hewan tersebut mati dan berujung dipotong, serta berkaitan dengan aturan-aturan pengadaan hewan ketahanan pangan tersebut. Namun semua akan kami dalami terlebih dahulu , ” katanya.

Apriansyah menambahkan, selain itu berkaitan dengan BUMDes yang tidak aktif namun sudah sempat menggunakan modal dari DD, semua itu juga akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Untuk penggunaan DD ini Inspektorat memiliki peran pembinaan dan pengawasan (Binwas) agar dalam realisasinya tidak melenceng. Serta target pembangunan menggunakan DD maupun ADD baik di bidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, dan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Untuk DD di tahun 2023 ini 148 Desa ini mendapatkan total anggaran Rp 117 miliar, lebih besar dari tahun 2022 lalu yang hanya mencapai Rp 114 miliar. Tentunya dengan anggaran yang cukup besar ini, seharusnya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat desa
😫 yang terpakai. Untuk audit ini diawal Agustus mendatang, dengan target selama satu bulan.

“Beda halnya lagi jika DD digunakan untuk kepentingan perangkat desa, atau kepala desa melakukan pungutan liar, yang mengandung unsur pidana, maka kita akan arahkan pihak kepolisian untuk memprosesnya , ” tandasnya. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 4
  • 3
  • 58,141
  • 22,034