DITERBITKAN OLEH
PT MUKOMUKO THRUMEDIA HUTAMA
Friday, 18 October 2024
MUKOMUKO,MMUNOL.COM – Baru baru ini, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah menerbitkan surat rekomendasi teknis (Rekomtek) pelaksanaan pembangunan jembatan rangka baja di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten MUKOMUKO. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 17/10/2024.
Disampaikan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Mukomuko, IR, Apriansyah,ST,MT, Jembatan rangka baja yang bakal dibangun di Lubuk Selandak merupakan rangka jembatan hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kementerian PUPR hibah rangka jembatan ini atas usulan Pemkab Mukomuko.
TONTON JUGA YOUTUBE MMUNOLCOM : Hati Hati Di Jalinbarsu,Pantai Air Punggur, Mukomuko, Akibat Gelombang Tinggi Menyebabkan Sampah Berserak Di Sepanjang Jalan Pantai
‘’Inilah kabar baik terkait hibah rangka jembatan Lubuk Selandak sudah ada kemajuan, rekomendasi teknis dari BPJN Bengkulu sudah di sampaikan ke pusat. Mohon doanya seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk kelancaran proses pembangunan jembatan tersebut,, Alhamdulillah, ’ ungkap Apriansyah.
Mengulas kembali, jembatan Lubuk Selandak merupakan akses penyeberangan masyarakat. Jembatan ini, semula hanya merupakan jembatan gantung yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Seperti kita ketahui dii tahun 2013 lalu, jembatan gantung Lubuk Selandak putus dihantam banjir besar aliran Sungai Bantal Kiri. Pasca putusnya jembatan ini, warga dari Desa Lubuk Selandak mengalami kesulitan untuk melakukan penyeberangan. Tidak hanya hasil produksi perkebunan, bahkan anak-anak yang mau pergi ke sekolah di wilayah ini juga mengalami kesulitan.
Dan saat ini , sebelum jembatan ini dibangun, warga sekitar mengandalkan alat transportasi berupa rakit untuk menyeberang sungai.
Selanjutnya kata Apriansyah, Pemkab Mukomuko berupaya untuk mengusulkan penggunaan jembatan rangka ke Kementerian PUPR. Dan usulan direspons pusat. hanya menunggu harus sedikit karena ada beberapa proses persyaratan baik secara administrasi maupun kajian teknis yang harus dipenuhi.
, ” Alhamdulillah, berkat perjuangan kita bersama, ada harapan jembatan itu dapat terlaksana pembangunannya,’ ” tutup Apriansyah.(rjh,)
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah menerbitkan surat rekomendasi teknis (Rekomtek) pelaksanaan pembangunan jembatan rangka baja di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten MUKOMUKO. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 17/10/2024.
Disampaikan kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Mukomuko, IR, Apriansyah,ST,MT, Jembatan rangka baja yang bakal dibangun di Lubuk Selandak merupakan rangka jembatan hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kementerian PUPR hibah rangka jembatan ini atas usulan Pemkab Mukomuko.
‘’Inilah kabar baik terkait hibah rangka jembatan Lubuk Selandak sudah ada kemajuan, rekomendasi teknis dari BPJN Bengkulu sudah di sampaikan ke pusat. Mohon doanya seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk kelancaran proses pembangunan jembatan tersebut,, Alhamdulillah, ’ ungkap Apriansyah
Mengulas kembali, jembatan Lubuk Selandak merupakan akses penyeberangan masyarakat. Jembatan ini, semula hanya merupakan jembatan gantung yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Seperti kita ketahui dii tahun 2013 lalu, jembatan gantung Lubuk Selandak putus dihantam banjir besar aliran Sungai Bantal Kiri. Pasca putusnya jembatan ini, warga dari Desa Lubuk Selandak mengalami kesulitan untuk melakukan penyeberangan. Tidak hanya hasil produksi perkebunan, bahkan anak-anak yang mau pergi ke sekolah di wilayah ini juga mengalami kesulitan.
Dan saat ini , sebelum jembatan ini dibangun, warga sekitar mengandalkan alat transportasi berupa rakit untuk menyeberang sungai.
Selanjutnya kata Apriansyah, Pemkab Mukomuko berupaya untuk mengusulkan penggunaan jembatan rangka ke Kementerian PUPR. Dan usulan direspons pusat. hanya menunggu harus sedikit karena ada beberapa proses persyaratan baik secara administrasi maupun kajian teknis yang harus dipenuhi.
, ” Alhamdulillah, berkat perjuangan kita bersama, ada harapan jembatan itu dapat terlaksana pembangunannya,’ ” tutup Apriansyah.(rjh,)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.