Saturday, 22 March 2025
18:26 PM
MUKOMUKO, MMUNOLCOM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko mencatat, 1.461 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pusat yang bekerja di Satuan Kerja Vertikal di Kabupaten Mukomuko menerima tunjangan hari raya dengan total 5,42 miliar.
BACA JUGA : Tidak Seperti Biasanya, Pemkab Mukomuko Bagikan Ratusan SK Guru Honorer Langsung Ke Sekolah
Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso menyebutkan bahwa penyaluran THR kepada ASN dan PPPK instansi vertikal telah mencapai kurang lebih 99 persen. Adapun rincian pembayaran THR tersebut adalah THR Gaji PNS/Polri sebesar 3,07 Miliar kepada 734 penerima, THR Pejabat Negara sebesar 187,07 Juta kepada 12 penerima, THR PPPK sebesar 789,43 Juta kepada 197 penerima, THR PPNPN sebesar 192,70 Juta kepada 146 penerima dan THR Tunkin sebesar 1,17 Miliar kepada 372 penerima.
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLCOM : https://www.youtube.com/@mmunol
“Saat ini penyaluran kurang lebih 99 persen untuk seluruh ASN Pusat di wilayah Kabupaten Mukomuko. Prosesnya masih berlanjut, dan kami harapkan seluruh pegawai dapat menerima THR dalam minggu ini,”terangnya, Rabu (19/03/2025).
Lanjutnya, penyaluran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan penerima pensiun.
Wahyu mengimbau ke seluruh instansi pemerintah vertikal yang belum mengajukan SPM THR ke KPPN agar segera melakukannya agar penyaluran THR dapat dilakukan.
“Kami berharap seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Mukomuko, baik instansi vertikal maupun Pemda dapat menerima hak mereka tepat waktu guna membantu persiapan menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah,”demikian Wahyu.(red)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.