Akhirnya Gaji Ke-13 ASN Pemkab Mukomuko Cair, Minggu Depan Disalurkan  

101 views

Share :

sekda mukomuko

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, proses pengajuan telah dibuka sejak tanggal 27 Mei 2024 dan penyaluran dana tersebut dijadwalkan terbit pada tanggal 3 Juni 2024, awal bulan ini akan segera dibayarkan.

“Pembayaran Gaji Ketiga Belas Satker Vertikal pada KPPN Mukomuko sampai dengan hari ini tercatat Rp 2,74 Miliar dengan jumlah penerima 660 pegawai. Tinggal 1 Satker belum mengajukan. Diharapkan pembayaran Gaji Ketiga Belas akan rampung seluruhnya pada pekan ini sehingga dapat dimanfaatkan oleh penerima terutama pada masa pendaftaran anak-anak sekolah, ” kata Kepala Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso melalui Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Didik Setyobudi.

BACA JUGA : Dinas PU & PR Mukomuko Selalu Koordinasi Dengan BPJN Dalam Penanganan Kendala Jalan Nasional Di Mukomuko

Walaupun gaji ke-13 ASN di Satker Vertikal sudah cair, namun untuk ASN di lingkup Pemkab Mukomuko belum menerima gaji ke-13. Namun Pemkab Mukomuko menyatakan bahwa gaji ke -13 ASN Pemda Mukomuko akan disalurkan pada  minggu mendatang.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan mmunolcom,  Sekda Mukomuko, Dr.Abdiyanto, SH,MSi,CLA mengatakan bahwa untuk gaji ke-13 ASN di Pemkab Mukomuko akan disalurkan minggu depan. Hal ini setelah Pemkab Mukomuko menerima Surat Edaran (SE) dari kementerian terkait gaji ke-13 tersebut.

“Surat Edaran (SE) dari kementerian terkait gaji ke-13 ini sudah kita terima dan akan segera kita proses. Insyaallah minggu depan gaji ke-13 sudah disalurkan,”jelasnya.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Deftri Maulana didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Anhar Kurniawan mengatakan bahwa semua proses administrasi dan regulasi terkait pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkup Pemkab Mukomuko  sudah selesai tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk disalurkan.

“Proses administrasi sudah selesai tinggal pembayaran saja. Tinggal menunggu petunjuk pimpinan kapan disalurkan,”ungkapnya. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 168,918
  • 28,202