Pastikan Target 4000 Persil PTSL Tercapai, Kakantah Mukomuko : Masih Sama Dengan Tahun Sebelumnya

135 views

Share :

WhatsApp Image 2023-08-02 at 16.22.12

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Dipastikan pada tahun 2023 ini target kuota Program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mukomuko sebanyak 4000 persil akan tercapai 100 persen. Hal ini di sampaikan Kepala Kantah Mukomuko Azman Hadi, S.Si.T, MH pada Selasa ,02/08/2023.

Program pendaftaran kepemilikan hak atas tanah dilaksanakan secara berkesinambungan. Untuk kuota program PTSL Kabupaten Mukomuko di tahun 2023 masih tetap sama dengan tahun 2022 kurang lebih di angka 4000 persil, yang menjadi target diberikan oleh Kementerian ATR/BPN agar seluruh masyarakat Mukomuko bisa memilki hak tanah atau sertifikat yang memiliki legalitas berkekuatan hukum di mata Negara.

“Untuk target program PTSL di Kantah ATR/BPN Mukomuko sebanyak 4000 persil, saat ini kami sudah menjalankan program tersebut untuk mengejar target yang diberikan, mulai dari menginformasikan kepada masyarakat, melakukan verifikasi lokasi yang akan mendapatkan program, dan melakukan pengukuran agar dapat menjadi dasar penerbitan sertifikat. ”katanya.

Azman Hadi menambahkan, program PTSL ini bisa dilaksanakan pada satu desa atau kelurahan apabila memiliki lahan seluas 300 hektar are (Ha). Dalam artian tidak bisa diberikan hanya untuk beberapa warga saja dalam satu tempat atau lokasi yang kurang dari luasan target. Karena sebelum proses penerbitan sertifikat, terlebih dahulu akan dilakukan pemetaan lokasi, dan survei luasan. Sehingga dari peta tersebut akan menunjuk berapa luasan nyata dari lahan yang menjadi usulan dan kepemilikan siapa saja.
“Jika di desa tersebut, hanya ada lima pemilik tanah dan luasan kurang dari ketentuan, tentu kita tidak dapat menjalankan program tersebut, karena luasan yang tidak mencapai target, ”terangnya.

Lanjutnya, di tahun sebelumnya Kantah ATR/BPN Mukomuko juga telah mengeluarkan kurang lebih sebanyak 4000 sertifikat dan sudah dibagikan atau disalurkan ke pemilik masing-masing sertifikat. Dalam program PTSL ini sebelum dilakukan penerbitan sertifikat, pemilik lahan harus menyerahkan berkas syarat yang diperlukan terlebih dahulu, yang nantinya diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes). dan di Pemdes akan dilakukan pengecekan berkas oleh Kantah ATR/BPN Mukomuko sama seperti rangkaian tahun sebelumnya.

“Kita optimis program PTSL yang ada di Kantah ATR/BPN Mukomuko akan rampung nantinya sebelum tahun 2023 berakhir. Dengan memiliki hak kepemilikan yang diakui Negara akan memudahkan masyarakat untuk berurusan atas hak kepemilikan termasuk untuk pembayaran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya, ”tutupnya. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 58,137
  • 22,031