Pelayanan Disdukcapil Mukomuko Dalam Pergantian Nama Di atas 2 Huruf Berkurang, Hanya Saja Ada Kendala Ini

145 views

Share :

WhatsApp Image 2024-10-28 at 17.54.58

MUKOMUKO, MMUNOL.COM -Seperti kita ketahui bersama bahwa Pelayanan di  Dinas Kependudukan dan  Catatan sipil Kabupaten Mukomuko adalah terbaik di provinsi Bengkulu,.dan sampai saat ini pelayanan terus berlangsung lancar tanpa kendala, bahkan stok blangko KTP saat ini masih tersedia sampai Pilkada nanti. Namun ada satu hal saja yang menjadi kendala kalau tiba tiba mati lampu.

Disampaikan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Mukomuko, Epin Masyurdi,SP, Senin,28/10/2024, pelayanan pencetakan KTP dan dokumen lain tidak ada hambatan, bahkan jika dibandingkan dengan persentase pemilih pemula masih lebih dari cukup stok blangko KTP yang saat ini ada 8000 blangko, ” hanya saja kadang kadang mati lampu sebentar tiba tiba hidup lagi itu saja ,itupun karena sambungan internet kita di kantor menggunakan sinyal Telkomsel, ” ujar Epin.

BACA JUGA : Tinggal ADD Lagi, DPMD Mukomuko Sebut Pencairan Tinggal 50 Persen Lagi

Ketika dikonfirmasi terkait adanya pelayanan ganti nama, rubah tempat tanggal lahir ,Epin menyebutkan bahwa untuk tahun ini agak kurang dibanding tahun sebelumnya, hal ini disebabkan karena masyarakat sendiri sudah tahu bahwasanya dalam pengurusan hal tersebut terbilang berat, makanya agak berkurang , ” ungkap Epin.

Terkait pergantian nama di atas 2 huruf,,umur, tempat tanggal lahir itu disidangkan di pengadilan negeri, baik ganti agama sekarang ini tidak bisa lagi diperbaiki di kantor Dukcapil ,” tidak bisa lagi, harus disidangkan dulu di pengadilan negeri agar bisa merubah nama di atas 2 huruf yang perlu diperbaiki harus disidangkan terlebih dahulu, ” tegas Epin.

Seperti kita ketahui kegiatan pemutakhiran data terus dilakukan oleh Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Mukomuko untuk memperbaharui atau mengupdate data. Hal ini dilakukan dengan tujuan menjamin akurasi data kependudukan, menjamin ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan. Di samping itu juga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan dan memudahkan pemutakhiran data kependudukan. Selain itu juga dapat meningkatkan partisipasi dalam menjaga akurasi data kependudukan.dan dengan adanya pemutakhiran data kependudukan. dapat meningkatkan penggunaan identitas kependudukan digital.(rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 8
  • 168,862
  • 28,156