Sim Anda Mati Saat Idul Adha Kemarin, Masyarakat Mukomuko Masih Bisa Memperpanjamg Sampai tanggal 12 Juni

35 views

Share :

KASATLANTAS POLRES MUKOMUKO_11zon

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Bagi masyarakat khususnya Kabupaten Mukomuko yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis pada saat libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah tahun 2025. Jangan khawatir karena SIM yang masa berlakunya habis pada waktu tersebut bisa di perpanjang di tanggal 10 hingga 12 Juni 2025 mendatang.

KLIK LINK BERITA : https://mmunol.com

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, SIK melalui Kasatlantas AKP Rully Zuldh Fermana,SIK,M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa selama 4 hari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlatantas Polres Mukomuko tutup karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Dan buka kembali pada tanggal 10 Juni 2025.

BACA JUGA : Pemdes Brangan Mulya Salurkan BLT DD Tahap Ke-2

“Ya untuk pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko tutup selama 4 hari mulai dari tanggal 6-9 Juni 2025 karena libur dan cuti bersama hari Raya Idul Adha. Dan besok Selasa tanggal 10 Juni pelayanan SIM sudah kembali melayani masyarakat seperti biasanya,”ungkap Kasatlantas, Senin,09/06/2025.

TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLTV : https://www.youtube.com/@mmunoltv

Kasatlantas mengatakan bagi masyarakat yang SIM masa berlakunya habis pada saat pelayanan SIM tutup, masyarakat harus memperpanjang SIM tersebut pada saat pelayanan dibuka yakni tanggal 10-12 Juni 2025.

“Bagi masyarakat yang SIM nya habis masa berlaku pada tanggal 6-9 Juni 2025 dapat diperpanjang pada tanggal 10-12 Juni 2025 dengan mekanisme perpanjangan. Namun bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang pada tenggang waktu tersebut maka dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru,”imbaunya.

Ditambahkan Kasatlantas bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan tutup dan bukanya pelayanan SIM kepada masyarakat baik melalui media sosial, penyebaran brosur juga sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Oleh sebab itu Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sesuai jadwal yang telah ditentukan.

” Kita imbau agar masyarakat melakukan perpanjangan SIM sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni tanggal 10-12 Juni 2025,”pungkasnya. (mut)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 4
  • 188,051
  • 31,814