Sunday, 23 March 2025
12:55 PM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko telah membagikan 598 Surat Keputusan (SK) tenaga pendidik dan tenaga kependidikan atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) tingkat SD dan SMP yang ada di daerah ini .
BACA JUGA : Bertepatan Dengan Safari Ramadhan Ke Mukomuko, Wagub Mian Serahkan Bantuan Ambulans Gratis
“Alhamdulillah untuk SK guru honorer daerah sudah kita bagikan,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko,Epi Mardiani melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ramon Hosky ketika dikonfirmasi, Rabu (19/03/2025).
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLCOM : https://www.youtube.com/@mmunol
Lanjutnya, pembagian ratusan SK guru honorer daerah ini tidak seperti biasanya yang di kumpulkan pada satu tempat, namun pembagian SK ini kita antar ke sekolah baik SD hingga SMP yang ada di daerah ini. Hal ini bertujuan agar memudahkan para guru menerima SK.
“Jadi kami dari Disdikbud mendatangi sekolah untuk membagikan SK tenaga honorer tersebut. Hal ini untuk meringankan beban tenaga honorer karena mereka tidak perlu lagi datang ke dinas ini untuk mengambil SK,”ucapnya.
Dikatakan Ramon untuk masa kerja para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada SK tersebut yakni per enam bulan. Setelah itu akan diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Dari sebanyak 598 SK yang dibagikan dengan rincian sebanyak 433 SK tenaga honorer di SD dan 165 SK tenaga honorer di SMP,”pungkasnya
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.