Wartawan Media Online Mukomuko Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

200 views

Share :

IMG-20240808-WA0040

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Suasana jalan lurus yang sepi , dengan cuaca yang sangat cerah. Tapi apalah daya, Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak :, nasib itu tak dapat diubah sebelumnya oleh karena nasib adalah rahasia Allah bagi manusia. Begitulah nasib yang dialami  Jamaris (57 thn), seorang wartawan media online yang kesehariannya  bertugas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu setelah mendapat pertolongan dari para  medis di Puskesmas Pondok Suguh, akibat luka sobek di bagian kepala bagian sebelah kiri, akhirnya meninggal dunia .

BACA JUGA
Dinas Sosial Mukomuko Adakan Sosialisasi   Dalam Penguatan Sistem  Pengoperasian Aplikasi SIKS NG Online

Jamaris yang merupakan warga Pasar Belakang, Kelurahan Pasar Mukomuko mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan lintas barat Sumatra desa Gading Jaya, kecamatan Sungai Rumbai,Kabupaten Mukomuko  pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00WIB.

Adapun Motor Honda Revo dengan nomor polisi (nopol) BD 2136 NF yang dikendarai Jamaris, diduga tertabrak oleh  mobil pick up  GrandMax yang tidak ada nomor platnya yang dikendarai oleh Joni Erdiansyah (23), petani asal Desa Gading Jaya Sungai Rumbai.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK., M.Si melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robby Haswantania, SH,. MH ketika dikonfirmasi  membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan dalam kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 Wib telah terjadi lakalantas di Jalan lintas Bengkulu-Padang Desa Gading Jaya antara sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh saudara Jamaris dengan mobil GrandMax yang dikendarai oleh saudara Joni yang mana
tiba tiba sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh saudara Jamaris berbelok ke arah kanan . Namun oleh karena jaraknya sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar kemudian Joni langsung menabrak bagian belakang motor saudara Joni sehingga tidak bisa menghindar lagi dan terjadi kecelakan tersebut.

Akibat dari kejadian ini, Pengemudi Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai Jamaris mengalami luka robek d i bagian kepala belakang sebelah kiri akibat benturan. Luka sobek berukuran sepanjang 4 Cm dan lebarnya 2 Cm, sementara darah keluar terusdari hidung dan telinga,. korban Jamaris akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Pondok Suguh akibat darah yang tidak berhenti mengalir dari hidung dan telinga.

Berikut data kedua korban dan penabrak pada kecelakaan lalin di desa Gading Jaya
Nama : Joni Ediansyah
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat : Desa Gading Jaya Kec. Sungai Rumbai Kab. Mukomuko

2) Pengemudi Sepeda Motor Honda Revo No. Pol BD 2136 NF
Nama : Jamaris
Umur : 57 Tahun
Pekerjaan: Pedagang
Alamat : Mukomuko Kec. Pasar Belakang Kabupaten . Mukomuko.
(rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 61,784
  • 23,217