KSPI: Dihitung dari Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Harusnya UMP 2023 Naik 13 Persen

441 views

Share :

ekonomi3

JAKARTA, MMUNOL.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menuntuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 di angka 13 persen. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Untuk diketahui, pada 17 November 2022 telah keluar dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi 2023 yang isinya menetapkan bahwa UMP 2023 maksimal 10 persen.

BACA JUGA : Kementerian PPN/Bappenas Undang Investor Dukung Ekonomi Hijau di IKN
“Kalau ditanya sikap organisasi serikat buruh, sikap kami (UMP 2023) tetap naik 13 persen,” tegas Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Senin (28/11/2022). Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah 13 persen adalah nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. KSPI memproyeksikan, inflasi diperkirakan mencapai 6,5 persen akibat dampak kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu. “Kenaikan harga BBM telah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh. Setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman. Kedua, transportasi, dan ketiga adalah perumahan atau sewa kontrakan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berkisar 4,9 persen. Maka jika ditotal didapat angka 11,4 persen. “Kemudian, ditambah nilai produktivitas, maka sangat wajar jika kenaikan tahun 2023 adalah 13 persen,” ujar Said Iqbal. Oleh karena itu, KSPI menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. KSPI juga menolak skema penggunaan peraturan pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 sebagai dasar penghitungan upah minimum tahun depan. “Kami menolak bila kenaikan upah minimum menggunakan PP 36,” ucapnya. (red)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 169,812
  • 28,500