Di Masa Pemerintahan Bupati Sapuan, Berbagai Prestasi Diraih Pemkab Mukomuko

40 views

Share :

SAPUAN WASRI

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Masa pemerintahan Bupati pimpinan H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI dan Wasr masih berlangsung saat ini, takkala habis didera masa pandemik Covid 19, di mana awal pemerintahannya mengalami masa sulit,  namun , Pemerintah Kabupaten Mukomuko tetap survive dan malah mendapatkan rapor hijau predikat terbaik atas perolehan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.Dari hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2023, Pemkab Mukomuko berhasil mendapatkan nilai 90.02 dengan predikat zona hijau kategori A yang mana itu merupakan opini kualitas tertinggi.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan. Selain itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas Kota Mukomuko dan Puskesmas Ipuh.

Dalam rapor tertera bahwa Kabupaten Mukomuko mendapat nilai A, merupakan nilai tertinggi. dalam hal ini bupati Sapuan mengucapkan terimakasih banyak  kepada  segenap OPD dan istansi lainnya atas kerjasamanya sehingga mendapat predikat A, ’’ terimakasih buat kerjasamanya antar OPD sehingga kita dapat meraih rapor A, ” ujar Bupati Mukomuko, H. Sapuan, Selasa (19/12/2023).

Selanjutnya Sapuan menjelaskan, penilaian A yang diraih Kabupaten Mukomuko mencerminkan bahwa pelayanan administrasi publik dan pemerintahan di Kabupaten Mukomuko berkualitas tertinggi. Disampaikannya juga penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Dimana bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‘’Sebenarnya inilah tujuan mengapa saya melalui Sekda terus melakukan inspeksi ke setiap OPD dan meminta OPD wajib melakukan pael pagi dan sore. Supaya kinerja para ASN di daerah ini meningkat, terutama yang bertugas di OPD pelayanan public,’’ terangnya.

Diketahui, Ombudsman RI mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan.

Penilaian ini dilakukan Ombudsman setiap tahun bertujuan untuk memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mencegah maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik. (bsr)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 58,137
  • 22,031