Diduga Terlibat TPPO, Seorang Cewek ABG Yang Masih Di Bawah Umur Ditangkap

261 views

Share :

_IMG_000000_000000

MUKOMUKO. MMUNOL.COM – Diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau mucikari alias germo adalah seorang cewek Abg, dilakukan bagi para pelaku seks bebas di Kabupaten Mukomuk.pelakuTPPO ini sudah diamankan.

Dalam press release , Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik, MH menjelaskan bahwa cewek ABG yang baru berusia 16 tahun yang terlibat dalam perkara TPPO (mucikari) tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko pada Sabtu, 24 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.  

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, di penginapan Nibung 88 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. 

‘’TKP pelaku menjual perempuan untuk memuaskan para pria hidung belang di Penginapan Nibung 88 bandar ratu, kota Mukomuko ’ kata Kapolres Nuswanto.. 

Kapolres Nuswanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Pura, STK, S.Ik dan Kasi Humas Ipda Aguscik, S.Ikom dalam giat tersebut juga menjelaskan. Dari hasil pemeriksaan, keterlibatan cewek ABG tersebut dalam kasus TPPO sejak tahun 2020 yang lalu.

Selain itu ungkap Kapolres, pelaku juga mengaku telah berhasil mengumpulkan uang dari keuntungan menjadi mucikari sekitar Rp 50 juta, ” Uang tersebut diperoleh dari uang tips dari konsumen dan setoran para perempuan pekerja seks komersial. ” ucap Kapolres

‘’Untuk 2 Kali main, tarif dari pekerja seks tersebut sebesar Rp700 ribu rupiah, dengan rincian Rp 200 ribu untuk biaya kamar, Rp400 ribu untuk perempuan pekerja seks dan Rp100 ribu untuk mucikari, ’ ’ terang Kapolres Nuswanto.

Adapun pengungkapan Kasus TPPO melibatkan pelaku mucikari ABG ini berdasarkan LP/A/03/SPKTSatreskrim/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu tertanggal 25 Juni 2023. 

Kronologi pengungkapan laporan kasus ini, pada Sabtu tanggal 24 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Personel Satreskrim Polres Mukomuko mendapatkan informasi bahwa telah terjadinya tindak pidana perdagangan orang atau yang lebih tepatnya menjual perempuan untuk dijadikan pekerja seks yang bertempat di Penginapan Nibung 88 di Jalan Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. 

Modus perbuatan perdagangan orang ini dengan cara pelaku menawarkan kepada seseorang perempuan yang menurut pelaku yang bisa untuk dijual sebagai pekerja seks atau pemuas nafsu dengan menjelaskan keuntungan yang besar dari pekerjaan tersebut, ” begitulah modus yang dibuat cewek Abg ini. ” jelas Nuswanto. (rjh)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 44
  • 42
  • 55,148
  • 19,754