DAK Fisik Rp 8,6 Miliar Mengalami Penurunan, Pengerjaan 8 Sekolah Dilakukan Secara Swakelola

202 views

Share :

WhatsApp Image 2024-06-25 at 18.18.47 (1)

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Pemerintaha pusat  menggelontorkan dana alokasi khusus kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko  alokasikan dana sebesar Rp 8,6 miliar tahun 2024 untuk pembangunan fisik SD dan SMP yang ada di kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Mukomuko Epi Mardiani S.Pd pada Senin, 24/06/2024.

Untuk DAK sekolah yang mendapatkan DAK tahun ini telah dialokasikan dengan rincian sebesar Rp 5,5 miliar lebih untuk 5 SD dan Rp 3 miliar lebih untuk 3 SMP. DAK sebesar Rp 8,6 miliar itu, untuk membiayai kegiatan fisik. Seperti rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang, beserta perabotan, rehabilitasi raung kepala sekolah, rehabilitasi ruang tata usaha, rehabilitasi toilet, pembangunan laboratorium, pembangunan ruang UKS, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan ruang kepala sekolah baru, pembangunan ruang guru, dan yang lainnya.

BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Cek HP Personil Dengan Sasaran Aplikasi Dan Situs Judi Online

“Seluruh pekerjaan fisik yang didanai dari DAK tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing sekolah penerima DAK. Meski sistem swakelola, namun tetap ada pendampingan dari tim teknis. Baik dari Dinas Pendidikan maupun dari Dinas PUPR dan yang lainnya, ”jelasnya.

Epi menambahkan, 5 SDN yang mendapatkan gelontoran DAK sebesar Rp 5,5 Miliar lebih dari pemerintah pusat tahun 2024 diantaranya SD Negeri 04 Air Dikit, SD Negeri 03 V Koto, SD Negeri 11 Air Rami, SD Negeri 04 Air Manjunto dan SD Negeri 10 Selegan Raya. Sedangkan 3 SMP yang mendapatkan DAK sebesar Rp 3 miliar lebih yaitu SMP Negeri 08 Mukomuko, SMP Negeri 15 Mukomuko, dan SMP Negeri 14 Mukomuko.

“Itu daftar sekolah SD dan SMP yang mendapat DAK dari pemerintahan pusat di tahun ini, diamana sekolah tersebut sebelumnya telah menyampaikan usulan di tahun lalu,”terangnya.

Lanjutnya, tidak dapat dipungkiri DAK fisik Disdikbud ini terus mengalami penurunan, pada tahun 2022 lalu Mukomuko menerima Rp 33,7 miliar, setelah itu ditahun 2023 menjadi Rp 17,8 miliar, dan terakhir di 2024 ini Mukomuko hanya menerima Rp 8,6 miliar. Hal ini terjadi karena adanya aturan baru dalam penerimaan DAK fisik tersebut.

“Aturan baru itu, sekolah yang sudah mendapatkan DAK fisik di tahun berjalan, maka ditahun berikutnya tidak bisa menerima alokasi DAK fisik kembali. DAK yang dialokasikan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana tidak bisa di bagi-bagi, kepada penggunaan DAK sekolah lain. Sedangkan sekolah yang belum mendapatkan DAK fisik ditahun ini harus menunggu di priode selanjutnya,”sampainya. (rjh)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 20
  • 14
  • 60,675
  • 23,035