Dprd Mukomuko Menerima Surat Rekomendasi Pergantian Unsur Pimpinan, Ketua Dprd : Akan Diproses Sesuai Dengan Tatib

310 views

Share :

WhatsApp Image 2023-07-04 at 12.13.15

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Dprd Kabupaten Mukomuko menerima surat Rekomendasi tentang pergantian unsur pimpinan Waka II. adapun surat yang masuk adalah berbentuk pengusulan dan masih butuh pembahasan sesuai dengan tata tertib Dprd yang ada. hal ini disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Senin, 0307/2023.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M.Ali Syaftaini SE membenarkan jika surat yang masuk ke sekretariat DPRD Mukomuko telah diterima pertanggal 8 Juni 2023 dengan nomor surat 004/SPM-04/DPD.PERINDOMM/MEI/2023 perihal pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua II DPRD kabupaten Mukomuko. sesuai dengan tahapan yang ada sudah dibacakan dalam forum sidang paripurna dan secara resmi surat yang masuk sudah menjadi agenda dalam kelembagaan , maka langkah selanjutnya adalah untuk mempelajari tata tertib DPRD Mukomuko agar semua tahapan itu sesuai dengan Tatib. paling tidak nanti di jadwalkan dalam Bamus , dan diperkirakan paripurnanya akan dilaksanakan apabila semua sudah lengkap.

Unsur Pimpinan Dprd Mukomuko dalam salah satu Rapat Paripurna. (docmmunol)

Selanjutnya kata M.Ali ,apabila dalam proses tidak ada permasalahannya lagi, maka pimpinan Dprd akan bersurat kepada Gubernur melalui Bupati supaya menerbitkan SK Pemberhentian Wakil Ketua II yang lama dan selanjutnya menerbitkan SK pengangkatan Wakil Ketua II yang baru, ” kalau itu sudah selesai baru kita jadwalkan untuk sidang paripurna, karna harus dilantik melalui sidang paripurna. dan pelantikan juga nanti dari pengadilan .” Jelas M.Ali Syaftaini.

Disampaikan M.Ali dalam hal ini Dprd Mukomuko tidak mencampuri internal partai dan Dprd hanya menyelaraskan tata tertib saja dengan surat rekomendasi yang ada, ” tidak ada menghambat hambat dan kita ikuti dengan peraturan yang ada sepanjang tidak ada permasalahan. ” sampai M.Ali.

Setelah dibacakan surat Rekomendasi pergantian Waka II Dprd Kabupaten Mukomuko, Untuk saat ini sambung M.Ali , status Waka II masih tetap dan mengenai surat yang ada masih berbentuk usulan, belum ada SK pemberhentian Waka II yang lama dan SK pengangkatan Waka II yang baru .

Sebagai informasi sampai saat ini , Dprd Mukomuko telah 2 kali mengganti anggotanya yaitu Syamsul Rizal yang meninggal dunia digantikan oleh Siswanto dari partai PAN Dapil III Mukomuko dan Busril yang meninggal dunia juga digantikan oleh Tabrani dari partai Nasdem Dapil I Mukomuko. sampai saat ini komposisi anggota Dprd Kabupaten Mukomuko masih tetap 25 orang. (advmmunol)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 60,682
  • 23,040