Tuai Kritikan, Penggunaan 90 Persen DBH Sawit Untuk Infrastruktur Kurang Pas

158 views

Share :

_IMG_000000_000000

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar 90 persen dari jumlah yang diterima Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 16,8 miliar, untuk pembangunan jalan dan jembatan. hal ini dinilai kurang pas karena selain membutuhkan infrastruktur peningkatan SDM dan perbaikan lingkungan yang ditimbulkan oleh tanaman sawit juga sangat penting. Hal ini disampaikan Erin Dwiyanda S.Hut Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Kanopi Hijau Indonesia.

Dalam penggunaan DBH seharusnya Pemerintah daerah memperluas pemanfaatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit selain untuk pembangunan infrastruktur jalan, sehingga pemerintah dapat dinilai memiliki inovasi dan keakuratan dalam penggunaan anggaran bukan hanya sekedar habis digunakan.

“Memang tidak ada salahnya pembangunan infrastruktur jalan, tapi apakah tidak pernah Pemerintah fikir, adanya tanaman berdampak negatif bagi lingkungan, dan bagaimana SDM yang ada bukan lagi menjadi petani sawit yang memiliki buah sangat minim, “sampainya.

Ditambahkannya, jika penggunaan DBH hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti yang direncanakan Pemkab Mukomuko akan menggunakan sebanyak 90 persen. Tidak menutup kemungkinan, peningkatan penghasilan produksi sawit yang berkelanjutan dengan tidak merusak ekosistem belum terfikirkan untuk ditingkatkan, atau diperjuangkan. Jadi tetap saja sawit perusahaan yang akan memiliki hasil maksimal.

“Mukomuko daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Bengkulu, dan yang mendapatkan DBH terbesar dari pusat, kami yakin Mukomuko berpihak kepada kemakmuran petani sawit dan memperhatikan lingkungan,”sampainya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, menyampaikan, sebesar 90 persen DBH sawit yang diterima Kabupaten Mukomuko, digunakan untuk pembangunan fisik jalan dan jembatan. Dan dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko.

“Masih di angka 90 persen dari Rp 16,8 miliar DBH sawit untuk fisik jalan dan jembatan sisanya untuk OPD Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup,”tandasnya. (rjh

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 10
  • 175,951
  • 29,916