Pemilih Bertambah 1538 Jiwa, KPU Mukomuko Mulai Coklit Data

56 views

Share :

Pantarlih

MUKOMUKOM, MMUNOL.COM – Untuk  memutakhirkan data pemilih di lapangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko kemarin 24 Juni 2024 memulai kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko. Dalam kegiatan Coklit data pemilih, petugas panitia pemutakhiran data pemilih Pantarlih) amendatangi langsung rumah warga di 151 desa dan kelurahan dalam kurun waktu sebulan ke depan, sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mukomuko Marjono, kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Kegiatan Coklit ini kita selenggarankan merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2024, tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,”terangnya.

BACA JUGA :  Tahun Ini, DisperindagkopUKM Target PAD Hanya Dari Retribusi Pasar, Bidang Metrologi Dihapuskan

Marjono menyampaikan, pelaksaanaan Coklit sesuai Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) dan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir yang dilakukan oleh KPU RI di Kabupaten Mukomuko. Yang jumlahnya yakni 139.778 pemilih. Jika dibandingkan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, jumlah pemilih hanya 138.240 jiwa. Jumlah pemilih ini bertambah sebanyak 1.538 Jiwa. Sedangkan untuk jumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Mukomuko sebanyak 549 yang akan bertugas di 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nanti 549 Pantarlih akan bertugas di 324 TPS yang ada, mereka akan melakukan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit untuk memastikan seluruh pemilih terdata bisa menggunakan hak pilihnya,”sampainya.

Lanjutnya, terkait tugas Pantarlih ini menjadi ujung tombak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, yaitu melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga, “Untuk coklit serentak ini, petugas memeriksa dokumen yang perlu disiapkan masyarakat adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), dan Kartu Keluarga (KK),”ujarnya.

Selain petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga, dalam rangka untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih Pilkada serentak tahun 2024. Warga yang telah dicoklit akan menerima tanda bukti sudah terdaftar, dan stiker sudah dicoklit yang akan ditempel pada rumah masing-masing, “Masyarakat yang belum terdaftar atau belum dicoklit, dapat menghubungi PPS dan PPK setempat, atau KPU Kabupaten Mukomuko untuk informasi lebih lanjut,”imbaunya.

Sebelumnya, 148 desa dan tiga kelurahan pernah dilakukan Coklit dengan Jumlah pemilih sementara pada Pemilu Februari lalu sebanyak 138.240 jiwa. Diantaranya pemilih laki-laki
70.695 jiwa dan pemilih perempuan 67.545 jiwa. Namun dari hasil tersebut KPU Mukomuko masih belum dapat memastikan jumlah mata pilih berdasarkan hasil Coklit sebanyak 138.240 jiwa finalnya.

“Angka yang di dapatkan sudah sesuai yang menjadi rujukan dalam melaksanakan pleno daftar pemilih sementara (DPS) pada waktu itu. Yang nantinya juga akan kembali dilakukan ketika Coklit data Pilkada rampung,”tandasnya. (rjh)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 61,760
  • 23,194