Sunday, 16 March 2025
06:22 AM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Menindaklanjuti Pengumuman Presiden Repoblik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 30 Desember kemaren terkait akan dilepaskan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini dianggap suatu belenggu dalam membatasi kerumunan di tengah- tengah masyarakat di masa Pandemi Covid 19. Pada hari ini , Senin 2 Desember 2023 Pemerintah Indonesia secara serentak melepas status PPKM, ini dilaksanakan secara Visual Communicatian Management (Vicom).
Dimana pelaksanaan pelepasan status PPKM tersebut juga di ikuti oleh pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang digelar di gedung Media center Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko Senin,( 2/1/2023) kemaren pagi.
Bupati Mukomuko Sapuan SE,MM, Ak ,CA,CPA usai mengikuti Vidcom mengatakan Menteri Perekonomian, Mendagri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tak lain dan tak bukan untuk mempertegas kembali atas hasil pengumuman Presiden pada tanggal 30 Desember tempo hari yakni tentang pelepasan status PPKM.
“Seperti sama- sama kita ketahui dimana PPKM ini merupakan pembatasan ruang gerak kita untuk berkumpul tentang kegiatan. Bupati Sapuan juga menjelaskan, sesuai hasil yang dipaparkan beberapa menko dan Menteri segala sanksi berkumpul pemerintah daerah harus mencabut semuanya. ” kata bupati.
Bupati Sapuan berharap Pelepasan status PPKM ini agar masyarakat tidak terikat lagi dalam beraktifitas dalam percepat pertumbuhan ekonomi, namun Satgas tetap siaga. (maj)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.