Thursday, 08 May 2025
01:11 AM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Guna mengupayakan peningkatan kualitas dan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani ini berfokus pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
KLIK LINK BERITA : https://mmunol.com
Acara penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, dihadiri oleh Kepala Disdukcapil, Epin Masyuardi, SP, dan Kepala Kejari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, secara langsung, “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi institusi kami dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. MoU ini secara khusus mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Epin Masyuardi pada hari Kamis (24/4/2025).
BACA JUGA : Bupati Mukomuko Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29
Epin menekankan bahwa kerja sama ini memiliki latar belakang yang penting. Di dalam proses pelayanan publik, terdapat potensi sengketa hukum yang dapat menimpa instansi meskipun semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, “Contohnya, ada masyarakat yang menggugat pelayanan yang kami berikan, walaupun dari segi prosedur, kami tidak melanggar aturan. Risiko tersebut tetap ada dan perlu kami antisipasi. Oleh karena itu, kami merasa perlu mendapatkan pendampingan dari jaksa pengacara negara,” jelasnya.
TONTON JUGA OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL MMUNOLCOM : https://www.youtube.com/@mmunol
Lebih lanjut, Epin menjelaskan bahwa dengan adanya MoU ini, Disdukcapil memiliki landasan hukum untuk memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri dalam penanganan kasus perdata atau TUN yang melibatkan instansi tersebut. Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
“Selain untuk meminimalisir potensi risiko hukum, kami juga ingin mempererat hubungan yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan tidak melanggar hukum,” tegas Epin.
Epin menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan, MoU ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, prima, dan tentunya aman secara hukum,” tutupnya.
Dengan kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Mukomuko menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks. (mut)
Posted in Berita Kapuang Sakti Ratau Batuah
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.