Monitoring Terhadap Tambang Galian C Dianggap Lemah, Dapat Mengancam Kerusakan Ekosistem

338 views

Share :

IMG-20230715-WA0002

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Akibat lemahnya pengawasan terhadap pengoperasian tambang galian C di Mukomuko dikhawatirkan dapat mengancam kerusakan ekosistem jangka panjang dan merugikan daerah. Hal ini di sampaikan Zulkifli tokoh pemuda Kecamatan Kota Mukomuko. Pentingnya tambang galian C di suatu daerah untuk memasok kebutuhan material tidak kalah pentingnya dengan pengawasan yang perlu dilakukan terkait aktivitas tambang tersebut. karena jelas di dalam kegiatan galian C terdapat kegiatan Land Clearing (LC) guna menyingkirkan tutupan lahan dan vegetasi, yang selanjutnya dilanjutkan dengan Overburden, jika tambang dengan sistem penggalian. Namun jika tambang mengambil batu langsung dari sungai tentunya tidak menutup kemungkinan terjadi pendangkalan, berubahnya alur sungai, serta rusaknya ekosistem sungai karena alat berat yang beroperasi di dalam sungai.

“ Hasil dari tambang galian C memang kita butuhkan, namun kelangsungan ekosistem alam penyanggahan kehidupan juga kita butuhkan. Apakah sekarang kita bisa pastikan lima perusahan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), ataupun lima perusahanan pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tersebut memiliki izin lingkungan dan mentaati aturan sesuai regulasi yang ada, ”katanya.

Zulkifli menambahkan, dampak kerusakan lingkungan tentu jangka panjang tidak akan bisa dirasakan saat ini, baik itu yang dapat menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, dan juga hilangnya biota sungai. Untuk itu sebelum terlambat tentu sebagai masyarakat berharap dilakukan pengawasan yang ketat terhadap tambang-tambang galian C yang beroperasi di Mukomuko.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Yanmar S.KM. Berbicara tambang galian C tentunya banyak hal yang perlu diperhatikan, baik tempat mengambil bahan baku, pengolahan, dan juga lalulintasnya. Sebagian besar galian C ini beroperasi dengan penambangan pasir, kerikil, dan batu berada di pinggir sungai tentunya banyak aspek lingkungan yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kerusakan atau dampak negatif dari kegiatan tersebut. Maka dari itu selain memiliki IUP) dan SIPB, tambang galian C juga harus memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup (Ukl) Upaya Pemantauan lingkungan hidup (Upl), dimana dokumen ini sangat penting didalam kegiatan usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 27 tahun 2012 tetang izin lingkungan.

Hal ini disampaikan, “ Untuk pengurusan dokumen lingkungan ini benar ke kami DLHK Provinsi Bengkulu, baik tambang galiaan C di Kota maupun Kabupaten termasuk Mukomuko. Dengan melengkapi berbagai persyaratan sesuai peruntukan, ” kata Yanmar.

Yanmar mengatakan, tidak dapat di pungkiri untuk pengawasan sembilan Kabupaten dan satu Kota di Provinsi Bengkulu DLHK terkadang masih terkendala. Maka dari itu hal tersebut tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk tidak melengkapi izin lingkungan tersebut. Yang jelas-jelas hal tersebut bisa dikatagorikan kejahatan lingkungan dimana tertuang di Undang undang no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pasal 36 ayat 1 untuk sanksi dan dendanya.

“Kami juga tidak jarang berkoordinasi dengan instansi di daerah terkait ada usaha yang tidak melengkapi izin lingkungan ini. Karena pada dasarnya kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib miliki Analisis dampak lingkungan (Amdal), ”tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Mukomuko Juni Kurnia Diana saat di konfirmasi mmunolcom melalui Handphone (Hp) terkait apakah pemegang izin tambang galian C di Mukomuko sudah dilengkapi dokumen Amdal, tidak bisa menjelaskan secara dan memastikan hal tersebut.

“Dokumen lingkungan, ya seharusnya sudah, ”singkatnya. (red)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 60,676
  • 23,036