Saturday, 26 April 2025
08:09 AM
Pertambangan di wilayah Desa Sulaho Kabupaten Kolaka Utara, saat ini masih menyisakan banyak masalah. Salah satunya, lokasi lahan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), diserobot lahannya oleh PT Citra Silika Malawa.
Padahal, perusahaan ini sudah memenangkan gugatan soal kepemilikan lahan hingga ke Mahkamah Agung setelah sebelumnya sempat bergulir di PTUN Kendari. Namun, sampai saat ini PT CSM terus memaksa dan mengeruk nikel di wilayah itu.
Terkait hal ini, tim kuasa hukum PT Golden mendatangi Polres Kolaka Utara, Jumat (25/11/2022). Kehadiran mereka diketahui meminta perlindungan hukum atas perusahan Terkait perbedaan persepsi soal kepemilikan lahan dengan PT CSM.
Kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) Kadir Ndoasa SH, menjelaskan permintaan perlindungan kepada kliennya atas beberapa alasan. Saat ini, menurutnya, karyawan PT Golden sedang menjaga aset PT Golden. Diketahui, hal ini berdasarkan putusan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor : 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.
“Para karyawan PT Golden saat ini berada di lokasi tidak untuk melakukan kegiatan anarkis apalagi membuat gesekan, mereka mengamankan aset kami dengan berkekuatan hukum,” tegasnya.
Dia menyatakan, kehadiran mereka di polres Kolaka utara, tidak mengklaim akan tetapi membawa dokumen putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah ada penetapan eksekusi.
“Jadi sangat jelas putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari yang diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, selain membawa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dan Putusan MA, pihaknya mengantongi surat pengakuan Dinas ESDM Prov Sultra dan juga PTSP terkait luasan dari IUP PT CSM itu hanya sekitar 20 Ha.
Kasatreskrim Polres Kolaka Utara AKP Husni Abda, menyatakan, Polres Kolaka utara akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Dia mengatakan, pihaknya siap mengawal dan memberikan rasa aman bagi warga.
“Tanpa diminta, polres Kolaka Utara akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi hal hal yang hanya akan merugikan serta adanya upaya melanggar hukum,” pungkasnya.
Posted in Hukum
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.