Sunday, 16 March 2025
01:49 AM
MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K, SH dan anggota berhasil membekuk Pelaku pencuri mobil berinisial LI (34) warga Dusun III Desa Ujung Ladang Kec. Gunung Kerinci Kab. Kerinci Prov. Jambi
Pelaku ditangkap pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 01.30 wib dini hari di wilayah Ulak Karang Kota Padang Provinsi Sumatera Barat oleh gabungan personel dari Polsek Sungai Rumbai,Kabupaten Mukomuko, personil Dit Res Narkoba Polda Sumbar dan Personel Polsek Lubuk Begalung Padang.
Diketahui Pelaku nekat mencuri mobil Brio milik Khoirul Anam (34) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko pada 21 Oktober 2022 lalu. Pelaku sempat membawa mobil curiannya ke wilayah kabupaten Merangin Bangko Provinsi Jambi, masuk dalam Wilayah Zona Suku Anak Dalam (SAD), hingga diketahui dan berhasil ditangkap di wilayah Ulak Karang Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara Polres Mukomuko dan Polresta Padang, Saya mengapresiasi kerja keras personil di lapangan sampai akhirnya terungkap kasus ini, ” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H, S.IK, M.H
” Hari ini (14/1/23) Kapolsek Sungai Rumbai dan Anggota sudah berangkat kembali ke wilayah Mukomuko dengan membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut, ” tegas Kapolres Mukomuko.(maj)
Posted in Kriminal
This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.