Diduga Menyalahgunakan BBM Bersubsidi, Seorang Pria Diamankan

164 views

Share :

IMG-20230725-WA0013 (3)

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Polres Mukomuko melakukan penindakan terhadap pelaku pengangkutan BBM jenis bio solar secara ilegal di SPBU Bandaratu pada pukul 21.10 wib pada Senin, 24/7/23.

Anggota unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko berhasil mengamankan seorang terkait dengan dugaan tindak pidana pennyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang bersubsidi dari pemerintah.

Kapolres mukomuko AKBP Nuswanto SH, S.IK, MH menyampaikan “ informasi tersebut sebelumnya didapatkan dari masyarakat yang protes karena pihak SPBU lebih memprioritaskan kepada pengisian jerigen daripada kendaraan masyarakat,setelah mendapatkan informasi tersebut dan di telusuri ternyata benar adanya dan tim unit tipidter melakukan tindakan kepada oknum tersebut, “ ujar Kapolres Mukomuko.

Adapun identitas pelaku berinisial R yang beralamatkan di desa Pasar Seblah kecamatan kota Mukomuko kabupaten Mukomuko dan barang bukti yang diamankan 17 buah jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 2 buah galon ukuran 60 liter berisi solar, 1 (satu) unit mobil toyota kijang innova warna silver sebagai kendaraan untuk mengangkut jerigen tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan. Selain pelaku, anggota Polres Mukomuko juga masih mengusut peran petugas SPBU dan berkoordinasi dengan PT Pertamina sebagai penyalur bahan bakar.

“Petugas SPBU sementara masih didalami keterlibatannya. Intinya Polres Mukomuko tetap komitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terkait penyalahgunaan BBM subsidi di Mukomuko. ” tutup Kapolres Mukomuko. (rjh)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 1
  • 1
  • 57,916
  • 21,891