Masih Di Bawah Umur, Dua Terduga Curanmor Sungai Rumbai Berhasil Dibekuk

63 views

Share :

RANMOR

MUKOMUKO, MMUNOL,COM – Setelah sempat meresahkan warga Kecamatan Sungai Rumbai akibat terjadinya aksi pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) kemarin (11/8) dini hari dua tersangka Curanmor yang masih berstatus di bawah umur berhasil di bekuk jajaran Polsek Sungai Rumbai, di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ipuh. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M Azahra K SH.

Kedua tersangka AJ (16) warga Kecamatan Sungai Rumbai, dan AS (16) warga Kecamatan Sungai rumbai. Aksi Curanmor yang dilakukan remaja putus sekolah ini, sempat membuat resah warga karena selama ini sangat jarang dan hampir tidak pernah terjadi aksi Curanmor di wilayah ini.

“Kedua tersangka pengangguran putus sekolah ini melakukan aksinya pada (3/8) di salah satu bengkel yang berada di desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, pada saat malam hari, ketika motor yang akan di servis terparkir di depan bengkel,”terangnya.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan pengumpulan alat dan bukti, seluruhnya mengarah kepada kedua tersangka. Namun saat dilakukan pengintaian ternyata keduanya sudah tidak berada di Kecamatan Sungai Rumbai. Tidak lama berselang pada (10/8) malam, anggota mendapat informasi bahwasanya kedua tersangkan bersembunyi di Desa Pulau Payung Kecamatan Ipuh. Selanjutnya anggota berangkat melakukan pengintaian, setelah mendapatkan waktu yang pas akhirnya kedua tersangka langsung diringkus, benar saja dua unit sepeda motor Honda Verza, dan honda beat hasil kejahatan juga berada bersama tersangka.

“Saat kami tangkap keduanya, sudah mau tidur karena sudah dini hari, dan tidak bisa berkutik serta mengakui perbuatannya. Maka dari itu kedua tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sungai Rumbai, ”katanya.

Lanjutnya, dalam pengungkapan pencurian pemberatan Curanmor ini tersangka akan diberatkan Pasal 363 KUHP. Dan akan dilakukan pengembangan apakah ada keterlibatan pihak lain serta Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian lainya. Sebab meskipun masih di bawah umur, tidak menutup kemungkinan kedua tersangka ini pernah terlibat Curanmor di TKP lainnya.

“Untuk itu kami mengimbau, agar masyrakat selalu waspada dan berhati hati akan pelaku aksi pencurian. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dalam keadaan terkunci, selalu waspada dan berhati hati, jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada pelaku Kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”tandasnya. (rjh)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 4
  • 3
  • 58,141
  • 22,034