Mukomuko Heboh, Belum Seminggu Menjabat Kasat Resnarkoba Tangkap Seorang Pemuda

307 views

Share :

IMG-20230811-WA0012

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Belum seminggu menjabat Kasat Resnarkoba Polres Mukomuko IPTU Suprapto,SH,MH langsung membuat heboh Kabupaten Mukomuko.

Adapun gebrakan tersebut dimana Satuan yang dipimpinnya berhasil mengamankan seorang inisial R yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Mukomuko, kemarin, Rabu, 9/08/2023 pukul 14.25 wib.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,SH,S.IK,MH melalui Kasat Resnarkoba IPTU Suprapto,SH,MH mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap R(23) berawal dari adanya informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada aksi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
“Informasi yang kita dapat berasal dari warga. Untuk membuktikannya Personil Sat Res Narkoba langsung terjun ke lokasi untuk memastikan,” ucap Kasat Resnarkoba IPTU Suprapto,SH,MH.


Kronologisnya, pada saat melakukan penyelidikan di lokasi, Anggota Sat.Resnarkoba Polres Mukomuko berangkat menuju Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, yang dimana personil melakukan observasi ke rumah R yang diduga berjualan Narkotika jenis sabu-sabu dan Narkotika jenis Ganja. berdasarkan Laporan masyarakat Kelurahan Bandar Ratu. Rumah tersebut ternyata milik R dan personil Sat ResNarkoba melihat keberadaan R yang berada di dalam rumahnya, selanjutnya personil Sat ResNarkoba melakukan tindakan Kepolisian kepada R dan melakukan penggeledahan rumah R, yang di mana disaksikan oleh 2 (dua) orang masyarakat . Saat dilakukan Penggeledahan, Benar saja ditemukan barang yang diduga Sabu-Sabu yang ditemukan di dalam kamar mandi rumah R yaitu berupa 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang didalamnnya berisikan 1 ( Satu ) Paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus Plastik Klip Bening Berlis merah, alat hisap sabu yang terdiri dari: 3 (tiga) pipet, 3 (tiga) skop plastik, 1 (satu) kertas timah yang digulung kecil berwarna merah (kompor api), 1 (satu) buah kaca Pirek, 1 (satu) buah Plastik Klip Bening Berlis Merah sisa Pakai, dan ditemukan di Closet 1 (satu) buah Botol Bekas berwarna Bening dengan posisi terdapat pipet dan di ujungnya terdapat karet Dot penyambung kaca Pirek.

Selanjutnya personil menggeledah lemari R hingga menemukan kotak Plastik yang berisi : 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip Bening Berlis Merah yang dimasukkan ke dalam sedotan Berwarna Putih, 1 (satu) paket kecil yang diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan Plastik Klip Bening Berlis Merah dan dibungkus kembali Kertas Berwarna Putih, 1 (satu) paket kecil yang diduga jenis Ganja dibungkus Plastik Klip Bening Berlis Merah, 1 (satu) plastik Klip Bening Berklip Merah Bekas Pakai, 1 (satu) Unit HandPhone dengan Merk Samsung A13 berwarna Cream, usai melakukan penggeledahan, saat ditanya, sdr. R mengakui benar barang yang diduga Narkotika jenis sabu dan Narkotika Jenis Ganja tersebut miliknya, “atas tindakannya, R dan barang bukti tersebut kami amankan di Polres Mukomuko dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kasat Resnarkoba IPTU Suprapto,SH,MH. (red)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 1
  • 1
  • 57,916
  • 21,891