Realisasi Dana DAK Fisik Disdikbud Mukomuko Masih Menunggu Pencairan Tahap Pertama

231 views

Share :

WhatsApp Image 2023-07-27 at 16.01.11

MUKOMUKO,MMUNOL.COM – Setelah sebelumnya 32 paket pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko sudah melalui proses lelang elektronik yang saat ini sudah memiliki pemenang dalam pengerjaan, dan saat ini sudah memasuki titik nol. Dalam waktu dekat untuk pencairan anggaran DAK fisik tahap pertama akan direalisasikan. Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Mukomuko Epi Mardiani S.Pd melalui, kepala bidang Pendidikan dasar (Dikdas) Ramon Hosky ST, Kamis,27/07/2023.

Proses lelang telah berakhir 32 paket pekerjaan tersebut sudah melaksanakan titik nol pengerjaan DAK fisik di seluruh sekolah yang mendapatkan anggaran DAK fisik,, ” Pekerjaan fisiknya sudah mulai jalan, maka dari itu anggaran DAK fisik tahap pertama ini kita lakukan proses pencairannya. Tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk diajukan ke di Bank Bengkulu. Nanti dananya akan langsung masuk ke rekening sekolah penerima DAK. ” katanya.

Ramon menambahkan, pencairan anggaran DAK fisik tahap pertama ini sebesar 25 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 35 persen. Sedangkan untuk pengerjaan DAK fisik ini ada yang dilakukan dengan sistem lelang dan Penunjukan Langsung (PL). Yang sesuai dengan kesepakatan dikontrak untuk target pengerjaan DAK ini selama 90 hari kerja.

“Pengerjaan DAK fisik kita targetkan selesai Oktober mendatang. Kita berharap tak ada hambatan, dan semua proses pengerjaan dapat berjalan baik, lancar dan sesuai target,”harapnya.

Lanjutnya, tahun 2023 ini anggaran DAK fisik sekolah di Mukomuko SD dan SMP memiliki total sebesar Rp 17,8 miliar. Dengan rincian alokasi ke SD sebesar Rp 10,5 miliar, dan untuk SMP Rp 7,3 miliar. Jumlah tersebut turun dari tahun 2022 lalu, dimana DAK fisik pada waktu itu sebesar Rp 33,7 milar. Dengan penurunan sebesar Rp 15,9 miliar. Sedangkan penyebab terjadinya penurunan total DAK fisik yang diterima di tahun ini, karena adanya aturan baru penggunaan DAK. Untuk sekolah yang sudah mendapatkan DAK fisik di tahun berjalan maka di tahun berikutnya tidak bisa menerima alokasi DAK fisik kembali. Hal ini di karenakan pemerintah pusat menginginkan, DAK yang dialokasikan saat ini hanya bisa dimanfaatkan penuh untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana yang ada di sekolah itu saja dan tidak bisa di bagi-bagi penggunaan DAK tersebut ke sekoolah lain.

“Anggaran DAK fisik ini digunakan untuk membangun gedung baru atau melakukan rehabilitasi terhadap beberapa gedung sekolah. Seperti pembangunan gedung UKS, dann perbaikan ruang kelas hingga WC, serta pembangunan gedung laboratorium,” tandasnya. ()rjh

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 4
  • 3
  • 58,141
  • 22,034