DPRD Mukomuko Adakan Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Hasil Pembahasan Tentang Raperda

71 views

Share :

WhatsApp Image 2023-07-03 at 23.29.52

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Dprd Kabupaten Mukomuko melaksanakan sidang paripurna ke -10 tahun 2023, rapat dipimpin langsung oleh ketua Dprd Mukomuko yang diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Mukomuko pada Senin,03/07/2023.

Adapun materi rapat paripurna saat ini adalah tentang penyampaian laporan hasil pembahasan di tingkat komisi komisi yaitu mengenai raperda perubahan atas Perda Kabupaten Mukomuko nomor 16 tahun 2011 tentang tentang retribusi daerah. dan yang kedua Raperda tentang pembentukan desa Talang Makmur di wilayah kecamatan Malin Deman, kabupaten Mukomuko

Dan pembahasan materi yang ketiga Raperda tentang perubahan Perda nomor 03 tahun 2008 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko. dan yang terakhir mengenai Raperda tentang pelaksanaan tugas belajar bagi pegawai negeri.

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M.Ali Syaftaini SE,dalam tata tertib DPRD kabupaten Mukomuko mengenai tahapan tahapan mekanisme pembahasan melalui komisi komisi dengan pemerintah sebagai mitra kerja.selanjutnya apabila sudah mendapat hasil kata sepakat dalam pembahasan akan memberikan payng hukum untuk pelaksanaannya.

Dalam penyampaiann hasil laporan pembahasan, juru bicara Komisi I Syafaat mengataakan bahwa pembahasan mengenai 3 materi telah dilaksanakan dari tanggal 23 mei sampai 30 juni 2023 yang bertempat di ruang komisi I dengan mengundang stake holder terkait.

Sementara mengenai materi Raperda retribusi daerah disampaikan oleh Ketua Komisi II Wisnu Hadi SE sudah dibahas namun Perda nomor 16 tahun 2011 bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah .yang mana raperda yang dimaksud tidak selaras dengan pasal 87, 89,94 dan pasal 189 yang terdapat dalam UU nomor 1 tahun 2022.

Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Mukomuko diwakili oleh Sekda, Asisten setdakab,, kepala OPD yang mewakili, Sekretaris DPRD, dan seluruh anggota Dprd Kabupaten Mukomuko. serta media cetak, elektronik maupun online. (advmmunol)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 0
  • 0
  • 60,676
  • 23,036