Tim Pansus DPRD Mukomuko Melaksanakan Rapat Tentang Raperda LKPD Tahun Anggaran 2022

107 views

Share :

WhatsApp Image 2023-06-26 at 23.28.50

MUKOMUKO, MMUNOL.COM – Tim Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat pembahasan Raperda LKPD tahun anggaran 2022. pembahasan ini harus dikebut agar nantinya laporannya sesuai dengan jadwal yang ada. hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko di ruang rapat DPRD Mukomuko pada Senin, 26/06/2023.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Syaftaini SE, secara subtansi dalam pembahasan Raperda LKPD, Pansus LKPD ini ingin memastikan apakah sama anggaran belanja yang ada di dalam Raperda itu dengan yang dilaporkan oleh OPD, ” kita ingin memastikannya dengan jelas apabila ada yang belum terealisasi segera dicari penyebabya dan apa solusinya. ” sampai Ali Syaftaini.

Selain itu lanjut Ali, Dalam pembahasan Raperda ini dalam kegiatan yang ada di OPD mempertanyakan keselarasan Renja yang ada apakah sudah ada Renja kegiatan yang ada dalam DPA masing masing OPD atau belum, ” inilah yang sedang di cek satu persatu oleh tim pansus dengan teliti. ” ujar Ali.

Selain itu lanjut Ali , yang menjadi pembahasan adalah persentasi realisasi kegiatan di masing masing OPD. apabila belum terealisasi seratus persen harus segera ditemukan apa penyebabnya dan kendalanya karna ini menjadi bahan evaluasi untuk penganggaran penganggaran tahun berikutnya, ” dan terakhir yang kita bahas di sini mengenai LHP BPK yang berbentuk temuan, di beberapa OPD. kita mau memastikan masalah terjadinya temuan itu, selanjutnya tindak lanjutnya seperti apa, karna kita berharap tindak lanjut daripada LHP BPK ini persentasinya sangat tinggi dan berhubungan dengan penilaian BPK ” ungkap M.Ali Syaftaini.

Apabila yang ke empat hal itu telah klop lanjut Ali, maka laporan pertanggungjawaban bisa disahkan , namun apabila belum akan ditelusuri dulu dimana masalahnya, ” seperti kemarin ada laporan realisasi belanja yang tidak balance. sehingga menimbulkan selisih, namun setelah ditelususri akhirnya dapat. jadi itulah 4 item sudah klop maka Raperda LKPDnya sudah bisa kita sahkan . ” sampai Ali.

Terkait hal hal temuan yang secra administratif disampaikan Ali, akan menjadi bahan saran maupun rekomendasi DPRD untuk kepala daerah untuk perbaikan ke depan yaitu untuk APBD-P 2023dan untuk APBD mUrni tahun anggaran 2024, ” masih ada kegiatan maupun belanja yang tidak terealisasi , sudah betul betul dibahas, namun tidak bisa dibelanjakan, nah ini yang menjadi catatan kita ke depan. ” demikian Ali.

Sebagai target untuk pembahasan LKPD ini tidak bisa melewati bulan juli, karna agustus nanti APBD-Pnya sudah mulai dibahas, APBD-P tidak bisa dibahas apabila LKPD belum disahkan, Raperda LKPD adalah ;legalitas untuk penggunaan dana silpa dari anggaran sebelumnya. (adv/mmunol)

Posted in

Berita Lainnya

Berita Terbaru

webad_pasang-iklan

Video

Video

Terbaru
Populer

This is tab content. Click to edit this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Teknologi

Visitor

  • 12
  • 6
  • 57,690
  • 21,728